192 Kartu Tani Diserahkan ke 6 Subak di Buleleng

oleh -540 views
oleh

BULELENG – Sebanyak 192 Kartu Tani dibagikan kepada 6 Subak yang ada di Kabupaten Buleleng, Bali. Pembagian Kartu Tani dilakukan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Banjar, Kecamatan Banjar pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan petani tidak akan kesulitan mendapatkan Kartu Tani yang akan diterapkan serempak mulai 2021 nanti. Kartu Tani nanti difungsikan untuk segala keperluan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan lainnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani. Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.

“Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran,” ujar Mentan SYL, Rabu (21/10).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy berharap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan pelayanan transaksi Kartu Tani di kios pupuk. Kartu Tani yang telah di-launching penggunaannya untuk menebus pupuk bersubsidi pada sejak Januari 2018, diharapkan bisa menjadi “kartu sakti” bagi petani.

“Kartu Tani bisa disebut sebagai kartu sakti dengan multifungsi. Petani yang telah memiliki Kartu Tani tentunya sangat beruntung. Kartu Tani tak sekadar sebagai kartu identitas petani, namun memiliki banyak manfaat lain bagi petani, sehingga memudahkan petani dalam melakukan transaksi,” jelas Sarwo Edhy.

Mengingat Kartu Tani ini sendiri merupakan alat transaksi yang berbentuk kartu debit, akan bisa berfungsi sebagai pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi. Kartu Tani juga bisa digunakan untuk transaksi.

“Petani yang telah menerima Kartu Tani bisa memanfaatkannya untuk menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk. Dengan adanya Kartu Tani ini menebus pupuk bersubsidi jadi lebih praktis dan mudah,” kata Sarwo Edhy.

Dia menjelaskan, ke depan petani disyaratkan memiliki memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Dengan memiliki Kartu Tani, petani dipastikan mendapat kuota pupuk subsidi dan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.

“Untuk itu, kami mendorong daerah untuk segera menyelesaikan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), karena e-RDKK jadi database (pangkalan data) Kartu Tani dan pembagian pupuk bersubsidi,” pungkas Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, pembagian Kartu Tani ini kepada 6 subak. Yaitu subak Celebung Dangin Tukad, Abian Santal, Yeh Panes, Ambengan, Gadung Rupek, dan Tanah Barak.

“Adapun jumlah Kartu Tani yang dibagikan sebanyak 192 kartu. Kartu Tani diserahkan oleh pihak BNI Cabang Singaraja selaku penerbit Kartu Tani,” ungkap Sumiarta.

Dalam penyerahan Kartu Tani ini, pihak BNI juga menjelaskan tata cara serta teknis penggunaan kartu bagi petani ini. Pembagian dilakukan secara bertahap dan mengikuti protokol kesehatan.

“Keunggulan dari Kartu Tani ini di antaranya single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, serta multifungsi,” sebutnya.

Dia menambahkan, ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk beberapa hal. Yang pertama, sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian.

Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.

“Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk menyejahterakan petani Indonesia umumnya, dan petani Buleleng khususnya,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *