Alami Puso, 75 Ha Sawah di Banyumas Klaim AUTP

oleh -518 views
oleh

PURWOKERTO – Sejumlah petani di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) bisa bernafas lega meski mengalami dampak puso tahun ini seluas 81 hektare (Ha). Pasalnya, kerugian dampak kekeringan yang mengakibatkan petani gagal panen mendapatkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, program AUTP diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian iklim dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

“Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya,” ujar Mentan SYL, Rabu (21/10).

Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.

Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.

“Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai. Kelompok tani didampingi PPL dan UPTD kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp 6 juta per Ha per musim tanam, yaitu sebesar Rp 180 ribu rupiah per Ha per musim tanam.

“Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar Rp 144 ribu per Ha per musim tanam, dan saat ini petani hanya membayar premi swadaya 20% proporsional, sebesar Rp 36 ribu rupiah per Ha per musim tanam,” beber Sarwo Edhy.

Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20% proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Bukti transfernya akan diperoleh, untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.

“Petani cukup mendaftarkan sawahnya saja sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” kata Sarwo Edhy.

Kabid Prasarana dan Perlindungan Tanaman Dinpertan Banyumas Arif Sukmo Buwono mengatakan, klaim yang terjadi karena petani gagal panen dikarenakan serangan hama, tikus dan kekeringan sejumlah 75 Ha.

“Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), klaim yang terjadi karena petani gagal panen sejumlah 75 Ha,” kata Arif.

Kekeringan pada tahun 2020 ini tidak separah tahun 2019 lalu. Pada tahun ini, akibat kekeringan, 81 hektare tanaman padi di Kabupaten Banyumas alami puso. Dengan adanya AUTP tersebut, Arif menambahkan, meski gagal panen semangat petani tetap tumbuh.

“Dampak puso karena ada AUTP maka semangat petani tetap tumbuh, karena bisa klaim, dan tanam kembali. Dan juga secara umum tidak mengganggu produksi padi,” terang Arif.

Titik lokasi yang terdampak puso tersebut yaitu di Kecamatan Somagede 2 Ha, Banyumas 16 Ha, Kemranjen 14 Ha, Sumpiuh 27 Ha, Tambak 7 Ha, Lumbir 9 Ha dan Wangon 6 Ha.

“Yang diakibatkan bencana alam kekeringan total 81 Ha. Selain Puso, terdapat 2 Ha yang gagal panen karena diakibatkan oleh hama tikus di Desa Patikraja,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *