Ancaman Kekeringan Melanda Jawa Barat, Kementan Ajak Petani Ikut Asuransi

oleh -523 views
oleh

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) meminta para petani di Jawa Barat memberikan perhatian serius terhadap ancaman kekeringan di sejumlah daerah sebagaimana disampaikan BPBD Provinsi Jawa Barat. Kementan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengajak petani untuk mengikuti asuransi sebagai langkah antisipasi.

Ajakan ini dikeluarkan Kementan mengingat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat bencana kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Bogor, Indramayu, dan Cirebon. Ratusan hektare lahan pertanian pun terancam gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengimbau petani untuk mempersiapkan langkah antisipasi agar tidak menderita kerugian.

“Kita jelas tidak mau lahan pertanian terganggu. Karena pengaruhnya ada di produktivitas. Oleh karena itu, kita meminta petani memberikan perhatian serius terhadap ancaman ini, misalnya dengan mengikuti asuransi. Sebab, cara ini efektif untuk melindungi lahan pertanian,” tutur Mentan SYL, Minggu (30/08/2020).

Imbauan serupa disampaikan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy. Menurutnya, petani harus melindungi lahannya dari ancaman gagal panen.

“Peringatan ini harus membuat petani siaga. Langkah antisipatif yang bisa diambil petani di Jawa Barat adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Jadi, jika kondisi alam seperti kekeringan sudah sangat mengganggu, petani tetap tidak mengalami kerugian,” tuturnya.

Sarwo Edhy mengatakan, dalam pertanian ada sejumlah kendala yang harus diantisipasi. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim yang menyebabkan kekeringan atau banjir, juga gangguan hama, dan lainnya.

“Kondisi-kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Dan tentu saja akan membuat petani merugi. Agar petani terhindar dari kerugian, asuransi adalah pilihan terbaik,” katanya.

Dijelaskannya, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen.Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kredit.

Sarwo Edhy menambahkan, petani di Bima bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga lahannya. Di AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jabar Deni Ramdan mengatakan pihaknya mencatat bencana kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayah, tepatnya Bogor, Indramayu, dan Cirebon.

Deni mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk ke BPBD Provinsi Jabar, sudah ada lima desa di Bogor yang mengalami kekeringan. Tak hanya itu, beberapa desa di Cirebon dan Indramayu juga telah terdampak kekeringan.

“Untuk kekeringan itu biasanya di wilayah pantura, seperti Indramayu, Karawang, Cirebon. Kalau selatan, ada sedikit di Bogor dan Tasik, tapi intensitasnya tidak seluas di utara,” kata dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *