Dengan RJIT, Lahan Seluas 50 Ha di Trenggalek Terairi

oleh -690 views
oleh

TRENGGALEK – Produksi pertanian di Kabupaten Treggalek, Jawa Timur dipastikan tetap terjaga. Sebab, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian telah melakukan kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan RJIT adalah bagian dari water management untuk memastikan ketersediaan air bagi pertanian.

“Manajemen air harus menjadi perhatian dalam pertanian. Bagaimana air bisa tersedia mencukupi kebutuhan pertanian. Lewat kegiatan RJIT, Kementerian Pertanian mendukung aktivitas petani khususnya dalam menjaga lahan pertanian,” tutur Mentan SYL, Selasa (15/9/2020).

Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy.

“Dengan RJIT ini, kita membenahi saluran irigasi yang terhambat, sekaligus menambah luas pertanian yang terairi. Dengan begitu produksi pertanian akan terus terjaga,” tuturnya.

Dijelaskannya, kegiatan RJIT dilakukan di Trenggalek karena kondisi existing saluran Banyak mengalami kebocoran.

Akibatnya, air yang mengalir tidak sampai ke bagian hilir. Atau air tidak tercukupi untuk pertanian.

“Pelaksanaan pekerjaan RJIT kurang lebih 30 sekitar Hari Kerja. Transfer bulan Maret, pekerjaan fisik selesai Akhir April 2020,” terangnya.

Kegiatan RJIT di Trenggalek dilakukan P3A Sidomakmur yang diketuai Jumadi.

Kegiatan ini dilakukan di Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Aliran yang di RJIT ini memanfaatkan sumber air Dam Widoro

“Dampak yang dirasakan dari RJIT ini adalah lahan yang terairi seluas 50 hektare. IP awal 2 dengan tanam padi – padi – palawija, Provitas saat ini 6 ton/Ha dan diharapkan dapat meningkat menjadi 7 ton/Ha,” terangnya.

Konstruksi RJIT yang dikerjakan adalah menggunakan batu kali, dengan dimensi Lebar atas 0,5 Meter, Lebar bawah 0,4 Meter, Tinggi 0,7 Meter, dan Panjang 71 Meter.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *