Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya Diawasi Ketat

oleh -399 views
oleh

ACEH – Agar tidak terjadi penyimpangan, pupuk bersubsidi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, akan diawasi dengan ketat. Distributor serta kios penyalur pupuk bersubsidi yang tidak mengikuti aturan pun akan ditindak tegas.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pidie Jaya mengawal pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi jumlahnya terbatas.  Oleh karena itu, distribusinya harus mendapatkan pengawalan agar bisa tepat sasaran kepada penerima,” tuturnya, Sabtu (27/2/2021).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan prinsip yang digunakan dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah 6T alias 6 Tepat.

“Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran,” terangnya.

Ditambahkan Sarwo Edhy, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.

“Tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk,” katanya.

Kepala Distanpang Kabupaten Pidie Jaya, Muzakkir, mengatakan pihaknya memanggil seluruh distributor dan kios penyalur untuk membicarakan teknis penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan luasan lahan sawah dan nama penerima yang terdapat dalam eRDKK.

“Distribusi pupuk bersubsidi ini tidak seluruh kios harus sama mendapat volume penyaluran namun seluruh kios dalam penyaluran harus berpedoman data eRDKK yang sudah kami serahkan sebelumnya,” ujar Muzakir.

Pihaknya akan mengawasi ketat penyaluran pupuk bersubsidi tersebut supaya tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga dan tepat mutu.

Dia mengingatkan, seluruh distributor dan kios penyalur pupuk bersubsidi untuk tidak melanggar ketentuan yang sudah disepakati.

Selain memberi teguran secara lisan dan tulisan, pihaknya akan memberi sanksi berupa surat tunda salur pada kios penyalur.

“Kami akan menindak tegas seluruh distributor dan kios yang tidak mengikuti aturan penyaluran pupuk yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *