Ditjen PSP dan BNI Tanda Tangani MoU Pembiayaan Pertanian

oleh -1,505 views
oleh

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam hal pembiayaan pertanian.

MoU antara kedua pihak ini tentang sinergitas kerja sama melalui pembiayaan dalam penyelenggaraan pertanian. Penandatanganan MoU antara Ditjen PSP dan BNI ini disaksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penandatanganan MoU berlangsung usai upacara HUT KORPRI di Gedung Kementan, Jakarta, Jumat (29/11).

Dirjen PSP Sarwo Edhy menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi beberapa hal. Pertama, pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan dan pendampingan. Kedua, pertukaran data dan informasi.

“Pemberian data ini adalah mitra atau binaan yang ingin mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Bank BNI,” ujar Sarwo Edhy.

Ketiga, penyaluran fasilitas kredit dan produk serta jasa bank lainnya oleh Bank BNI kepada mitra atau binaan Kementan secara langsung (one on one).

“Nanti juga ada bentuk kerja sama lainnya dalam rangka pembiayaan pertanian berdasarkan kesepakatan bersama,” tambah Sarwo Edhy.

Sementara itu, Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Jaringan BNI Tambok P Setyawati menyampaikan bahwa BNI siap mendukung pemberian bantuan operasional kepada pertanian untuk percepatan program.

“Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun sejak ditandatangani. Tapi jelas dapat diperpanjang bila semua berjalan lancar,” kata Tambok.

Keikutsertaan BNI sebagai bank BUMN dalam program tersebut untuk memastikan agar para petani mendapatkan akses pembiayaan yang murah dan mudah, disertai pendampingan.

“Kerjasama ini diharapkan menjadi salah satu penopang program pemerintah dalam upaya meningkatkan produktivitas petani, pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan,” kata Tambok.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *