Ditjen PSP Kementan Tingkatkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

oleh -397 views
oleh

BANDAR LAMPUNG – Sebagai penopang bangkitnya perekonomian nasional, Kementerian Pertanian dituntut meningkatkan produktivitas pertanian. Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mendukung hal tersebut melalui modernisasi pertanian seperti pemanfaatan mekanisasi dan inovasi teknologi pertanian.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2021 (Wilayah I), di Ballroom Novotel Bandar Lampung, yang ditutup Jumat (5/2/2021).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menilai rapat teknis ini sangat penting.

“Rapat teknis ini menjadi salah satu langkah strategis dalam rangka  percepatan pelaksanaan kegiatan, khususnya pada lingkup Ditjen PSP untuk tahun anggaran 2021,” tuturnya.

Sementara Dirjen PSP, Sarwo Edhy, mengatakan rapat teknis bertujuan untuk mendetailkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP TA. 2021.

“Lewat rapat ini, kita menyepakati kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, pembangunan pertanian yang akan diwujudkan selama periode tahun 2020 – 2024 adalah Pertanian Maju, Mandiri dan Modern. Menurutnya, seluruh jajaran pertanian harus lebih maju, baik dari pusat hingga desa.

“Pertanian pun harus mandiri dan tidak selalu bergantung pada impor. Selain itu, pertanian harus lebih modern dengan menggunakan berbagai inovasi teknologi sehingga mampu meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing,” katanya.

Dijelaskan Sarwo Edhy, untuk mencapai sasaran umum kebijakan yang telah ditetapkan, ada 4 aspek yang perlu dijadikan fokus perhatian bersama. Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas melalui gerakan nasional peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian serta peningkatan kapasitas SDM pertanian.

“Kedua, menurunkan  biaya  pertanian menuju pertanian berbiaya rendah melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi, ketiga pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi, serta keempat adalah ekspansi pertanian melalui perluasan dan atau pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa, lahan kering dan sub optimal lainnya serta penyediaan air seperti irigasi, embung, dan bangunan air lainnya,” jelasnya.

Sarwo Edhy mengatakan, dukungan aspek prasarana dan sarana pertanian diaktualisasikan melalui kebijakan-kebijakan strategis Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tahun anggaran 2021.

Kebijakan strategis tersebut antara lain Perlindungan Lahan Pertanian LP2B, Optimalisasi Lahan, rawa dan pengembangan Food Estate.

“Kebijakan strategis Ditjen PSP lainnya adalah suplesi air irigasi untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura dan peternakan melalui kegiatan RJIT, Pembangunan Embung/DAM Parit/Longstorage, Pembangunan Irigasi Perpompaan/ Perpipaan, kemudian Pengembangan Alsintan Pra Panen (Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice Transplanter, Cultivator, Hand Sprayer, Ekscavator),” jelasnya.

Kebijakan lainnya adalah Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), serta Asuransi Pertanian meliputi AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi), AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) dan Fasilitasi KUR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *