Hingga 26 Oktober, Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 42,8 Triliun

oleh -549 views
oleh

JAKARTA – Realisasi serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian hingga 26 Oktober 2020 mencapai Rp 42,8 triliun. Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor tanaman pangan yang mencapai Rp 12,8 triliun atau 30,08% dengan 575.158 debitur.

Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp 13,2 triliun, hortikultura Rp 5,3 triliun, peternakan Rp 8,2 triliun, jasa pertanian Rp 622 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 2,3 triliun.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan KUR demi meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

“Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” ujar Mentan SYL, Rabu (28/10).

KUR untuk sektor pertanian dialokasikan mencapai Rp 50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan para petani di seluruh Indonesia. Dalam jangka pendek, penyaluran KUR juga diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.

“Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat Covid-19. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani,” kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.

“Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat,” ungkap Sarwo Edhy.

Realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah Provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp 9,6 triliun. Disusul Jawa tengah sebesar Rp 6,9 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp 3,4 triliun, Jawa Barat Rp 2,5 triliun, dan Lampung sebesar Rp 2,4 triliun.

Kemudian yang akan ditingkatkan lagi serapannya yakni Maluku Utara sebesar 26,5 miliar, Kalimantan Utara sebesar Rp 31,7 miliar, Papua Barat sebesar Rp 36,8 miliar, Kepulauan Riau sebesar Rp 49,1 miliar dan Banten sebesar Rp 67,3 miliar.

“Kami akan tingkatkan serapan di Provinsi yang lainnya. Karena belum semua petani tau proses mengakses KUR ini,” tambahnya.

Berkaitan dengan penyaluran KUR itu, Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri menjadi penyalur di semua daerah di Indonesia. Bank BRI menyalurkan KUR sebesar Rp 30,7 triliun, Bank BNI sebesar Rp 4,8 triliun, dan Bank Mandiri sebesar Rp 4,3 triliun. Sementara Bank lainnya (plus bank daerah) sebesar Rp 2,9 triliun.

“Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. Jika penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN, bunganya hanya 6 persen,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *