Hingga Mei, Realisasi Asuransi Pertanian 333.505 ha

oleh -2,458 views
oleh

JAKARTA – Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) makin diminati petani. Terbukti, hingga Mei 2020, realisasi AUTP mencapai 333.505 hektare (ha) atau 41,69% dari target 1 juta ha tahun 2020. Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan realisasi AUTP hingga bulan Mei mencapai 430 ribu ha.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Dengan ikut asuransi pertanian ini agar petani merasa aman untuk berproduksi.

“Kita tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi,” kata Mentan SYL.

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

“Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” pungkas Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2015, pada saat program ini pertama diluncurkan, hanya mencapai 233.499 ha atau 23,3% dari target 1 juta ha.

“Kecilnya realisasi pada tahun 2015 karena waktu kerjanya hanya tiga bulan. Tahun 2016, target yang dipasang hanya 500.000 ha, tercapai 99,9% atau 499.964 ha. Tahun 2017 target AUTP seluas 1 juta ha tercapai 99,8% atau seluas 997.966 ha,” jelas Sarwo Edhy.

Tahun 2018, target 1 juta ha terealisasi 806.199 ha (80,6%). Sedangkan tahun 2019, target tetap sama 1 juta ha, realisasi yang tercapai 971.218,76 hektar atau 97 persen dari target.

Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektare dper musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.

“Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp 36 ribu per hektar dari aslinya Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut. Karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektar. Ini kan sangat membantu petani,” kata Sarwo Edhy.

Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

Seperti diketahui, AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.

Sementara, realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTSK) sudah mencapai TOTAL 21.365 ekor atau 17,80% dari target 120.000. 1. Realisasi AUTS/K sampai bulan Mei 2020 ditargetkan sebesar 32.194 ekor.

AUTS/K menawarkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang. Premi yang ditawarkan sebesar Rp 200.000/ekor/tahun, di mana Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan Rp 40.000 ditanggung peternak.

“Dengan mengikutkan hewan ternaknya, maka peternak tak perlu was was lagi apabila terjadi sesuatu yang mengakibatkan kematian atau kehilangan pada hewan ternaknya,” ungkap Sarwo Edhy.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *