Hingga November 2019, Realisasi AUTP Mencapai 795,6 Ribu Ha

oleh -1,084 views
oleh

JAKARTA – Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sampai November 2019 sudah mencapai 795,6 ribu hektare (ha). Sementara yang sudah masuk Daftar Peserta Definitif (DPD) seluas 59,4 ribu ha dan Daftar Peserta Sementara (DPS) seluas 10,4 ribu ha.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2015, pada saat program ini pertama diluncurkan, hanya mencapai 233.499 ha atau 23,3% dari target 1 juta ha.

“Kecilnya realisasi pada tahun ini karena waktu kerjanya hanya tiga bulan. Tahun 2016, target yang dipasang hanya 500.000 ha, tercapai 99,9% atau 499.964 ha. Tahun 2017 target AUTP seluas 1 juta ha  tercapai 99,8% atau seluas 997.966 ha,” jelas Sarwo Edhy, Rabu (4/12).

Tahun 2018, target 1 juta ha terealisasi 806.199 ha (80,6%). Tahun 2019, target tetap sama 1 juta ha, namun hingga akhir November 2019 sudah mencapai 795,6 ribu ha.

Sarwo Edhy mengaku masih ada sekitar 134.000 ha yang potensial untuk ikut program asuransi tahun ini. Namun, karena anggaran tahun 2019 sudah mau berakhir, petani yang telah daftar akan dimasukan pada tahun 2020.

“Kita rencana tutup tanggal 5 Desember. Bagi petani tani yang ikut setelah tanggal itu, maka akan dimasukan pada anggaran tahun depan,” tegasnya.

Sarwo Edhy menanbahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) wajib melindung petani. Maksudnya, kontribusi Pemda, bisa sharing dalam APBD.

“Artinya, ada alokasi APBD untuk membantu petani membayar premi asuransi,” katanya.

Dia menyebutkan, memang ada sebagian Pemda yang sangat peduli dengan petani, sehingga Pemda mengalokasikan sebagian anggaran untuk membantu petani membayar premi.

Menurut dia, jika semua Pemda mempunyai perhatian terhadap petani, khususnya dalam membantu membayar premi asuransi, maka target luas 1 juta ha lahan pertanian yang ikut asuransi dengan gampang dapat dicapai.

Sebagai contoh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat. Tahun ini Karawang menganggarkan APBD untuk asuransi pertanian.

“Tahun kemarin (2018), lahan sawah yang dibiayai 22.000 ha, sedangkan tahun ini untuk 40.000 ha dan sebagian besar untuk musim gadu 27.000 ha,” tutur Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi.

Hanafi menuturkan, pembayaran asuransi pertanian melalui mekanisme APBD merupakan bentuk kepedulian Pemda terhadap petani Karawang yang menjadi tulang punggung pendapatan daerah.

“Untuk pembayaran premi, 80%-nya sudah diberikan Kementan, sedangkan 20% dibayarkan petani. Itulah yang kita cover dengan APBD. Dibayar dengan anggaran Pemda,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *