Jadi Produsen Wirausahawan Berdaya Saing, Food Estate Kalteng Diformat Korporasi

oleh -489 views
oleh

PULANG PISAU – Program Food Estate Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi produsen wirausahawan baru berdaya saing tinggi. Sebab, Food Estate di Kalteng dikemas melalui format Korporasi. Pemetaan potensinya dilakukan melalui 5 elemen khusus. Beragam dukungan dan sinergi besar pun terus digalang Kementerian Pertanian (Kementan) di sana.

“Petani harus mendapatkan margin yang bagus. Mereka harus mengelola pertanian dari Hulu ke Hilir agar pendapatannya maksimal. Untuk mewujudkannya, maka diperlukan sistem Korporasi yang bagus. Pertanian diusahakan dengan menggunakan manajerial terbaik,” ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (8/10).

Banyak wirausahawan baru berdaya saing tinggi akan dilahirkan oleh Food Estate Kalteng. Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung meninjau lokasi yang berada di Belanti Siam, Pandih Batu, Pulang Pisau, Kalteng. Faktor pendorong keberhasilannya dibagi dalam 5 elemen. Ada Model Bisnis, Permodalan, Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Usaha, hingga Mentoring dan Monitoring.

Modal Bisnis dikembangkan bersama antar stakeholder pertanian. Komposisinya terdiri dari Gapoktan, BUMDes, dan Koperasi dengan konsep win-win solution. Permodalan akan ditunjang melalui Fasilitas Dana Bergulir (FDB), LPDB (2 tahun pertama), BLU, hingga Perbankan. Ada beberapa kelonggaran yang ditawarkan, seperti Jaminan, Grace periode lebih dari 4 Tahun, Self Financing di bawah 20%. Syarat lain, dokumen legalitas lengkap.

“Korporasi menjadi bagian penting pertanian modern. Sebab, ada banyak input maksimal yang bisa dinikmati petani secara ekonomi. Mereka kini harus menguasai pasar dengan beragam tantangannya. Untuk itu, melalui Food Estate mereka dididik menjadi wirausahawan handal,” terang Syahrul lagi.

Menguatkan potensi SDM-nya, konsep Korporasi ditopang kompetensi hingga leadership pengurus PT (Perseroan Terbatas). Kompetensi didukung oleh beberapa pelatihan, seperti Identifikasi Potensi Bisnis dan Kapasitas Kelembagaan Petani. Pelatihan lainnya adalah, Konsolidasi dan Pembinaan KEP sekaligus Penetapan Pembentukan Korporasi.

“Pemahaman petani akan korporasi tentu harus diberikan secara menyeluruh. Wawasan mereka harus dibuka. Intinya, petani harus dimenangkan secara ekonomi. Pemerintah akan terus berpihak kepada mereka,” kata Mentan Syahrul.

Lebih lanjut, konsep korporasi Food Estate ditempuh melalui beberapa treatment dengan basic petani dan BUMDes. Untuk basic petani/Gapoktan/Kelompok Tani, mereka lalu mendirikan koperasi. Investasi ditanam melalui saham. Tahap berikutnya membentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan pengurus terdiri Dewan Komisaris dan Direksi. Untuk basic BUMDes lalu mengembangkan koperasi BUMDes, lalu tahap berikutnya sama.

Menjadi motor bisnis petani, konsep Korporasi memiliki fungsi beragam. Untuk petani menjual hasil dalam bentuk primer kepada Koperasi/PT. Setelah dilakukan pengolahan, Koperasi menjual produknya kepada Korporasi Petani/PT. Selain itu, konsep Korporasi memungkinkan petani/badan hukum lainnya punya potensi mengembangkan konsep kemitraan strategis (perbankan, swasta, dan lainnya).

“Korporasi memang punya peranan penting dan harus dioptimalkan. Korporasi memberi jaminan secara produktivitas dan ekonomi sekaligus. Kami optimistis, melalui program Food Estate, para petani kini akan semakin sejahtera. Apalagi, kini tahapan pembentukan korporasi sudah mulai dijalani,” jelas Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi.

Terus dikembangkan, konsep Korporasi di Food Estate Kalteng memiliki berapa tahapan. Untuk tata waktu September-Desember 2020, dilakukan masa persiapan. Aktivitas yang dilakukannya, pengenalan bisnis kluster, penyiapan infrastruktur, konsolidasi petani, hingga pelatihan dan bimbingan teknis. Ada juga penentuan target pasar, penyusunan business plan, dan penguatan kelembagaan koperasi.

Pada tahap lanjutan Januari-Juni 2021, dilakukan Pembentukan Koperasi Petani. Tahapan tersebut jadi implementasi business plan, mesin dan peralatan, hingga coaching manajerial. Ada juga aktivitas yang terdiri dari pengurusan perijinan dan perluasan target pasarnya. Berikutnya, dilakukan pembentukan koperasi petani pada Juli-Desember 2021. Aktivitasnya, pendirian lembaga, perluasan pasar, dan membuka akses pembiayaan.

Tahap Pemandirian Korporasi Petani dilakukan Januari-Juni 2022. Fokusnya, optimalisasi komitmen dari stakeholder, inisiasi diversifikasi usaha pada 1 korporasi, hingga peningkatan akses pembiayaan. Ada juga peningkatan jenjang kemitraan. Dedi menambahkan, tahapan implementasi konsep korporasi sesuai schedule.

“Implementasi konsep korporasi Food Estate secara penuh akan tercapai sesuai schedule. Sejauh ini respon petani sangatlah bagus. Mereka kooperatif menyambut konsep korporasi dengan beragam aspek administrasinya yang harus dipenuhi. Kami juga akan terus memberikan support kepada mereka,” lanjut Dedi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *