Jatah Pupuk Subsidi untuk Petani Lampung Utara Naik 15.601 Ton

oleh -510 views
oleh

LAMPURA – Alokasi pupuk bersubsidi untuk Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 ini mengalami peningkatan sebesar 15.601 ton. Jika tahun lalu hanya 33.789 ton, kini jumlahnya bertambah menjadi 49.390 ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan sasaran dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.

“Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga,” kata Mentan SYL, Rabu (24/2).

Menteri SYL menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Dia menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi. Tapi, kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” tegas Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy berharap, pupuk-pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Kementan saat ini menggerakan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kita dari PSP mendukung program-program tersebut dengan terus mendistribusikan pupuk. Sehingga, petani bisa tanam terus, dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia,” kata Sarwo Edhy.

Dikatakan Sarwo Edhy, pupuk-pupuk bersubsidi tersebut bisa diperoleh sesuai dengan e-RDKK yang telah diajukan. Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK.

“Alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien. Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegas Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Sofyan mengatakan, kenaikan jatah pupuk ‎subsidi ini dikarenakan meningkatnya kebutuhan pupuk tiap tahunnya dan juga adanya peningkatan jumlah petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK). Pasokan pupuk subsidi sendiri telah didistribusikan pada petani sejak pekan pertama Februari lalu.

“Kuota pupuk subsidi tahun ini naik dari 33.789 ton menjadi 49.390 ton atau naik sekitar 15-an ribu ton. Alhamdulillah, pasokan pupuk sudah normal sekarang ini,” terangnya.

Namun, kenaikan jatah pupuk ini ternyata diikuti dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tahun ini. Kenaikan HET itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi.

“Merujuk pada Permentan itu maka HET pupuk subsidi juga mengalami ‎kenaikan kecuali pupuk NPK,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *