Jatah Pupuk Urea Subsidi Banyuwangi Bertambah Jadi 60.623 ton Ton

oleh -352 views
oleh

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperoleh jatah sebesar 60.623 ton pupuk urea bersubsidi pada tahun 2021 dari pemerintah. Alokasi ini lebih banyak dibanding kuota yang diterima pada 2020 sebanyak 49.000 ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk subsidi mencukupi bagi petani. Kementan terus berupaya pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.

“Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk. Agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi,” kata Mentan SYL, Rabu (31/3).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.

“Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran,” jelas Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Arief Setyawan mengatakan, syarat petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi harus masuk dalam e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik) yang disusun oleh kelompok tani dengan didampingi petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) di lokasi masing-masing. Syarat itu sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, Banyuwangi memperoleh tambahan jatah pupuk urea bersubsidi menjadi 66.623 ton dan pupuk SP-36 sebanyak 21.505 ton. Terkait pupuk bersubsidi mendapatkan tambahan rata-rata (beberapa jenis pupuk) 11.000 ton tahun ini,” ujar Arief.

Dengan memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi sebanyak 66.623 ton, lanjut dia, para petani juga harus banyak bersyukur karena pemerintah menambah jatah pupuk bersubsidi dibanding tahun sebelumnya.

Kata Arief, memasuki masa tanam pada bulan April, pemerintah daerah setempat telah mempersiapkan kebutuhan petani, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

“Berapapun tambahan pupuk bersubsidi tidak akan pernah cukup, pasti selalu kurang. Mengapa? Karena ketika ditambah jumlahnya, masyarakat pasti membeli dengan jumlah banyak, meskipun sudah ada aturan setiap petani hanya dijatah untuk dua hektare (jika lebih pakai pupuk nonsubsidi),” tuturnya.

Oleh karena itu, menurut Arief, Kabupaten Banyuwangi saat ini telah membuat terobosan, yakni program Agro Solution. Dengan program tersebut, petani mendapatkan pendampingan mulai dari pembenihan, olah lahan, pupuk, hingga panen dan pascapanen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *