Kabupaten Bekasi Target 1.000 Ha Sawah Diasuransikan

oleh -311 views
oleh

BEKASI – Kabupaten Bekasi menargetkan sekitar 1000 hektar sawah yang akan diasuransikan. Sosialisasi secara door to door ke petani pun siap digencarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, jika ikut asuransi, petani akan tenang dalam menghadapi kondisi buruk. Apalagi, Kementan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah meluncurkan aplikasi Proteksi Pertanian (Protan) untuk memudahkan petani daftar atau klaim asuransi.

“Petani harus selalu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi di lahan pertanian. Utamanya yang bisa menyebabkan gagal panen. Kondisi gagal panen bisa membuat petani merugi. Namun, kondisi tersebut bisa diatasi dengan asuransi,” kata Mentan SYL, Rabu (7/4).

Mentan SYL menyambut baik terobosan yang dilakukan untuk membantu petani. Menurutnya, sosialisasi door to door akan lebih efektif agar petani lebih memahami pentingnya asuransi pertanian.

“Pertanian dalam kondisi cuaca yang tidak menentu. Petani harus disadarkan pentingnya asuransi pertanian agar terhindar dari kerugian,” kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, Protan sangat membantu petani. Petani semakin dipermudah dalam mengurus asuransi. Lewat aplikasi Protan ini, proses pendaftaran hingga klaim bisa dilakukan dengan mudah.

“Asuransi adalah bagian penting untuk melindungi petani dari kerugian. Asuransi bisa memberikan ganti rugi saat lahan pertanian mengalami gagal panen. Ada klaim yang diberikan, sebesar Rp 6 juta/hektare (ha). Klaim ini bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali,” ujar Sarwo Edhy.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nuyu Kulsum, mengatakan bahwa tingkat kesadaran para petani pemilik sawah di wilayahnya untuk mengasuransikan sawahnya terbilang kurang. Menurutnya, asuransi pertanian memiliki keunggulan yaitu melindungi para petani dari gagal panen akibat, kekeringan, banjir, penyakit, dan organisme perusak tanaman atau hama.

“Ya petani kurang minat untuk mengasuransikan sawahnya, padahal preminya per hektar Rp 36 ribu, per musim tanam. Jadi sudah disubsidi oleh pemerintah,” katanya.

Ia pun menyebutkan bahwa setidaknya ada sekitar 1000 hektar sawah yang akan diasuransikan. Kami juga mengajak para petani untuk mengasuransikan sawahnya lewat cara door to door,” ungkapnya.

Tim yang diterjunkan dari Dinas Pertanian mengajak petani di Kabupaten Bekasi mengasuransikan sawahnya dengan cara door to door. Lalu setelah diajak melalui door to door, tim yang diterjunkan dari Dinas Pertanian itu juga akan menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Syarat mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) itu antara lain, umur tanaman, padi tidak boleh lebih dari umur 30 hari setelah tanam. Kemudian, petani memiliki KTP dan bergabung dalam Kelompok Tani,” ucapnya.

Selain itu, syarat lainnya jika petani ingin mengikuti asuransi ialah luas tanah harus maksimal 2 hektar. Hal itu dimungkinkan karena bila para petani gagal panen lebih dari 75 persen maka sawahnya bisa melakukan klaim.

“Petani dapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar. Kerusakan tersebut harus disertakan dengan bukti foto. Proses klaim dalam juknis 14 hari kerja, tetapi biasanya rata-rata lebih dari 30 hari kerja,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *