Kebutuhan Pupuk Urea Bersubsidi di Jateng Dipastikan Aman

oleh -699 views
oleh

SEMARANG – Kebutuhan pupuk urea bersubsidi untuk petani di Jawa Tengah (Jateng) dipastikan aman. Pemerintah Provinsi Jateng memastikan pupuk urea bersubdisi di Jateng cukup melimpah hingga akhir tahun.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk subsidi masih mencukupi bagi petani. Kementan terus berupaya pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.

“Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk. Agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi,” kata Mentan SYL, Kamis (22/10).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, Pemerintah daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Pihak Kementan menurut Sarwo Edhy telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk.

“Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem e-RDKK, untuk menampung yang belum masuk. Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, terdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.

“Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran,” jelas Sarwo Edhy.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Tri Susilardjo mengatakan, pada Juli 2020, Pemerintah Jateng sempat mengajukan tambahan pasokan pupuk urea bersubsidi ke pusat sejumlah 119.828 ton. Pemerintah Pusat menjawab permohonan tambahan itu dengan menggelontorkan 164.962 ton pupuk urea bersubsidi.

“Pupuk urea insya allah sampai akhir Desember cukup. Jadi dicukupi dengan lebih banyak,” ungkap Tri.

Semula, kata Tri, Jawa Tengah mengajukan tambahan 75.030 ton pupuk SP36, 70.447 ton pupuk ZA, 57.192 ton pupuk NPK, dan 1.093 ton pupuk organik. Namun, usulan tambahan untuk pupuk bersubsidi jenis SP36, ZA, NPK, serta organik dari Jawa Tengah tidak sepenuhnya dicukupi oleh Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Pusat hanya tambah 26.404 ton pupuk SP36 dan 33 ribu pupuk ZA. Sementara, NPK dan organik tidak ditambah,” jelasnya.

Dengan kondisi seperti ini, lanjutnya, Pemerintah meminta petani di Jateng melakukan pengetatan dalam menggunakan pupuk bersubsidi. Dia berharap, petani juga bisa membeli pupuk non subsidi.

“Kalau mendesak harapannya petani bisa beli pupuk yang non-subsidi. Karena kemampuan Pemerintah terbatas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *