Kekeringan, Petani Tasikmalaya Rasakan Manfaat Asuransi

oleh -530 views
oleh

JAKARTA – Para petani di Tasikmalaya mulai merasakan manfaat dari program asuransi. Terlebih, sebagian areal pertanian di Tasikmalaya mengalami kekeringan. Bahkan, membuat petani terancam gagal panen.

Padahal, di Tasikmalaya premi asuransi yang harus dibayarkan petani sangat rendah lantaran ada subsidi dari pemerintah. Petani hanya harus membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar dari seharusnya Rp 180 ribu per hektare.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani harus mengantisipasi kondisi yang bisa mengancam lahan pertaniannya.

“Petani tidak boleh menutup diri terhadap informasi yang bisa mengancam atau pun membantu menjaga lahan. Sebab, informasi mengenai ancaman kekeringan di Indonesia sudah disampaikan FAO dan juga BMKG. Berarti harus ada langkah antisipatif, seperti mengikuti asuransi,” tuturnya, Jumat (11/9/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak akan memberatkan petani.

“Asuransi tidak memberatkan, justru dengan asuransi lahan pertanian akan dilindungi. Lahan yang gagal panen akan mendapatkan klaim asuransi dan bisa menjadi modal buat petani untuk segera menanam lagi,” katanya.

Sarwo Edhy mengatakan, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.

“Asuransi menjaga lahan petani dari ancaman kerugian akibat serangan hama seperti hama wereng, ulat, tikus, dan lainnya. Atau akibat cuaca ekstrim yang menyebabkan banjir atau kekeringan, termasuk bencana alam,” katanya.

Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya.

Bantuan premi sebesar 80% akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya Rika Rukanah menjelaskan, dari total luas lahan pertanian 3.461 hektare, di 12 kecamatan sudah mulai terdampak kekeringan dengan rata-rata usia tanam 21-91 hari.

Adapun bentuk kepedulian atau program terhadap petani puso atau gagal panen, ungkap Rika, pemerintah daerah atau dinas sudah menyampaikan kepada petani, ada program asuransi usaha tani padi (AUTP), untuk menanggulangi resiko gagal panen akibat kekeringan atau terkena banjir serta serangan hama.

“Rata-rata petani tidak mau masuk program tersebut, sehingga baru terasa seperti sekarang ketika kemarau. Simpel sebenarnya, petani cuma bayar premi per hektar Rp 36 ribu, seharusnya Rp 180 ribu, karena ada subsidi dari pemerintah menjadi murah,” jelas Rika.

Rika menjelaskan setelah petani masuk program asuransi tersebut, ketika lahan pertaniannya terkena dampak kekeringan, dapat asuransi Rp 6 juta per hektare nya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *