Kementan Apresiasi Bantaeng Konsisten Lindungi Petani dengan Asuransi

oleh -386 views
oleh

BANTAENG – Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Daerah Bantaeng yang konsisten memberikan perlindungan petani melalui asuransi pertanian. Pasalnya, usaha di Sektor Pertanian, khususnya usaha tani padi dan ternak sapi dihadapkan pada resiko kegagalan sebagai akibat dampak perubahan iklim yang dapat merugikan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Dengan ikut asuransi pertanian ini agar petani merasa aman untuk berproduksi.

“Kita tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi,” kata Mentan SYL, Jumat (22/1).

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

“Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” pungkas Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah yang mengakibatkan gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi.

“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga kini cenderung meningkat.

Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak khawatir lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

Seperti diketahui AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.

Bahkan untuk mendorong petani mengikuti AUTP, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha.

“AUTP ini akan terus kami sosialisasikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,”  kata Sarwo Edhy.

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, baru saja dilangsungkan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bantaeng dengan PT Asuransi Jasa Indonesia tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian, Jum’at 22 Januari 2021.

Branch Manager PT Asuransi Jasa Indonesia, Tony Hendrawan, mengatakan, di tahun 2020 PT Jasindo menerima premi asuransi sebesar 713 juta dan menyelesaikan klaim sebesar 117 juta untuk asuransi tani. Dan untuk ternak sapi, PT Jasindo menerima premi sebesar Rp 1,2 miliar dan menyelesaikan klaimnya sebesar Rp 1,1 miliar.

“Kedepannya kami mengajak Pemkab Bantaeng untuk mengembangkan prospek yang bisa disinergikan untuk mengembangkan penyelamatan ekonomi nasional, Kami juga berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat di Bantaeng dalam hal asuransi pertanian dan ternak nelayan sehingga terwujud petani yang maju, mandiri, modern dan berasuransi,” ujar Tony.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin mengatakan, di masa pandemi ini satu-satunya sektor yang masih memberikan produktivitas yang baik dalam mendukung pergerakan ekonomi di negara kita.

“Asuransi ini menjadi bagian yang penting, dan akan menjadi sesuatu yang membanggakan bagi kami. Klaim asuransi tersebut diharapkan dapat meringankan dan menjaga semangat produktivitas petani yang ada di Bantaeng. Semoga dukungan ini tidak hanya berhenti pada satu atau dua sektor saja, sehingga kehadiran kita secara kelembagaan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kab. Bantaeng,” kata Bupati.

Kerjasama antara Pemerintah Kab. Bantaeng dengan PT Jasindo telah berjalan selama dua tahun dan saat ini telah memasuki tahun ketiga. Diharapkan kerjasama ini dapat terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat petani di Bantaeng.

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Bantaeng bersama Branch Manager PT Asuransi Jasa Indonesia dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Budi Taufik dan Hispano Widodo selaku perwakilan PT Jasindo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Syamsul Suli, serta Kepala Dinas dan Kepala Bagian terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *