Kementan Apresiasi Kota Solok Keluarkan Perda LP2B

oleh -446 views
oleh

SOLOK – Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini diharapkan untuk mempertahankan selogan Kota Beras yang telah melekat pada Kota Solok tidak hilang.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan, Pemerintah pusat juga tengah berupaya melindungi lahan pertanian yang masih ada dengan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya.

“Luas lahan baku sawah setiap tahunnya tercatat menyusut seluas 120 ribu hektar per tahunnya. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, tidak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut,” ujar ujar Mentan SYL, Selasa (15/12).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy turut mengapresiasi Kota Solok yang mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Langkah ini merupakan salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan, yakni dengan dilakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.

Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan Peraturan Daerah setingkat Bupati dan Walikota.

“Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi,” ujar Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pangan Kota Solok Kusnadi mengatakan, Pemerintah Kota Solok yang dikenal dengan julukan Kota Beras Serambi Madinah, berkomitmen untuk mempertahankan lahan sawah yang ada saat ini. Kebijakan Pemko Solok ini dibuktikan dengan dibentuknya peraturan daerah tentang alih fungsi lahan terutama di Sawah Solok.

“Dengan peraturan itu alih fungsi lahan tidak lagi mudah apalagi menggunakan lahan sawah produktif menjadi pemukiman. Tujuan Perda ini untuk mempertahankan hamparan lahan pertanian yang ada sekarang, agar tidak beralih fungsi. Sehingga julukan Kota Beras tersebut tetap langgeng karena didukung oleh hamparan sawah yang tetap lestari,” jelasnya.

Kota Solok juga kerap kali mendapatkan penghargaan baik dari Provinsi maupun dari Pusat. Hal tersebut tidak lepas dari kerjasama Pemerintah Daerah yang disambut baik oleh masyarakat Kota Solok.

“Termasuk juga kiat-kiat mempertahankan Beras Solok agar nanti tidak hanya tinggal nama. Program-program tersebut dituangkan dalam RPJMD Kota Solok dan terwujudnya visi dan misi Walikota Solok,” ujarnya.

Ketika Dinas Pangan Kota Solok menerima kunjungan Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kota Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, di kantor Dinas Pangan Kota Solok, strategi pemerintah tersebut cukup menjadi perhatian.

Rombongan tersebut disambut oleh Kepala Dinas Pangan, Kusnadi, Kabid Ketersediaan dan jajaran staf. Kunjungan tersebut dalam rangka studi komperatif atau sharing informasi dalam pengelolaan pertanian dan ketahanan pangan yang dilakukan di Kota Solok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *