Kementan Imbau Petani Bolmong Antisipasi Curah Hujan Tinggi dengan Asuransi

oleh -881 views
oleh

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengimbau petani di Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk tetap mewaspadai potensi banjir akibat tingginya curah hujan. Sebagai langkah antisipasi, petani diimbau mengikuti asuransi pertanian.

Sebelumnya, banjir bandang menerjang Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut). Akibatnya, sejumlah petani mengalami gagal panen. Dinas Pertanian Provinsi Sulut dan Dinas Pertanian Kabupaten Bolmong masih menghitung kerugian akibat bencana ini.

Menteri Pertanian Syahrul, Yasin Limpo mengaku cukup prihatin dengan kondisi yang dialami petani Bolmong.

“Kondisi cuaca di Tanah Air memang sedang tidak bisa ditebak. Ada sejumlah daerah yang mengalami kekeringan, tetapi di daerah lain curah hujan masih tinggi dan mengalami banjir seperti di Bolaang Mongondow. Untuk itu, kita berharap petani tetap melakukan upaya antisipasi dan menghindari kerugian, seperti mengikuti asuransi,” tuturnya, Senin (03/08/2020).

Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan dalam kondisi cuaca yang sedang tidak bersahabat, mengikuti asuransi adalah pilihan terbaik buat petani.

“Karena, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen.Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” tuturnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, agar tidak memberatkan petani, pelaksanaan asuransi pertanian dapat disinergikan dengan KUR.

“Sinergi KUR dan asuransi ini akan membantu petani. Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K),” jelasnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, apabila usaha tani atau ternak mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan penggantian atau klaim dari perusahaan asuransi. Sehingga, ada jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar terhadap kreditnya.

Untuk AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Sementara premi pada AUTS/K sebesar Rp 200.000/Ekor/Tahun. Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga. Untuk ternak mati nilai pertanggungannya sebesar Rp 10 Juta/Ekor, ternak potong paksa Rp 5 Juta/Ekor, dan kehilangan Rp 7 Juta/Ekor.

Perhatian buat petani juga diperlihatkan Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, yang menyatakan akan menganti rugi tanaman petani yang gagal panen akibat terdampak banjir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *