Kementan Minta Lahan Serasi Juga Diasuransikan

oleh -1,292 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengandalkan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) untuk peningkatan produksi. Namun, tetap saja lahan rawa bisa mengalami gagal panen juga.

Baca juga: Cetak Sawah di Nabire, Kementan Pakai Strategi 6 Tepat

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan Sarwo Edhy mengatakan, para petani yang tergabung dalam program Serasi diupayakan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Kami upayakan semua untuk juga ikut asuransi program pemerintah. Karena lahan di mana saja juga bisa mengalami gagal panen,” ujar Sarwo Edhy, Senin (9/9).

Sarwo Edhy menjelaskan, program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah dalam upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Dalam Pasal 37 diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian,” tambahnya.

Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha per musim. Jika terdapat musibah baik itu banjir di musim hujan atau kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per ha.

“Artinya ketika petani mengalami musibah dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp 6 juta sebagai modal awal untuk budidaya padi kembali,” tambah Sarwo Edhy.

Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan Indah Megahwati menambahkan, upaya pemerintah dan pemerintah daerah mengikutkan petani program Serasi dalam program AUTP merupakan salah satu strategi untuk mencapai target kepesertaan AUTP. Contohnya di Sumatera Selatan (Sumsel) yang saat ini masih sekitar 29 persen.

“Kami inginkan adanya kerja sama program Serasi di 3 provinsi yakni Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Semoga akan dapatkan sekitar 60 persen yang ikut asuransi,” tutup Indah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *