Kementan Sarankan Petani Kulonprogo Ikut Asuransi untuk Antisipasi Kekeringan

oleh -620 views
oleh

JAKARTA – Kekeringan mulai dirasakan petani di Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Kondisi ini membuat petani mengaktifkan kembali sumur pantek. Namun, Kementerian Pertanian menyarankan petani tetap mengikuti asuransi sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tuntutan untuk pertanian saat ini adalah meningkatan produktivitas.

“Sekarang semua negara kembali memperkuat sektor pertanian. Kita pun harus melakukan itu. Tidak boleh ada lahan yang dibiarkan kosong. Kita harus tanam agar produksi meningkat. Dan lahan pertanian harus dijaga agar tidak ada ancaman gagal panen agar petani tidak rugi. Caranya dengan mengikuti asuransi,” tuturnya, Selasa (8/9/2020).

Saran serupa disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy. Menurutnya, asuransi adalah pilihan tepat buat petani.

“Kita jelas tidak mau lahan pertanian terganggu. Karena pengaruhnya ada di produktivitas. Oleh karena itu, kita meminta petani memberikan perhatian serius terhadap ancaman kekeringan, misalnya dengan mengikuti asuransi. Sebab, cara ini efektif untuk melindungi lahan pertanian,” tuturnya.

Sarwo Edhy menambahkan, langkah antisipatif yang bisa diambil petani di Kulonprogo adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Apalagi jika kondisi kekeringan sudah sangat mengganggu.

Sarwo Edhy mengatakan, dalam pertanian ada sejumlah kendala yang harus diantisipasi. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim yang menyebabkan kekeringan atau banjir, juga gangguan hama, dan lainnya.

“Kondisi-kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Dan tentu saja akan membuat petani merugi. Agar petani terhindar dari kerugian, asuransi adalah pilihan terbaik,” katanya.

Dijelaskannya, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen.Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kredit.

Sarwo Edhy menambahkan, petani bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga lahannya. Di AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Di Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, umur tanaman cabai yang mereka rawat kekinian sudah masuk bulan pertama. Panen cabai sendiri biasanya dilakukan pada bulan keempat sejak pertama kali tanam.

Petani mengatakan suplai air dari irigasi makin sedikit. Inisatif memakai sumur pantek dilakukan karena petani khawatir terjadi gagal panen.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *