Mentan Serahkan Klaim AUTP ke 4 Poktan Lahan Food Estate

oleh -376 views
oleh

PULANG PISAU – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masa tanam tahun 2020. Klaim asuransi tersebut diserahkan untuk 4 Kelompok Tani (Poktan) di Desa Tahai Jaya, Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp 361.416.000, dengan luasan kerusakan 88,8 Hektar.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengandalkan program Food Estate untuk peningkatan produksi. Namun, tetap saja lahan rawa bisa mengalami gagal panen juga. Mentan SYL mengatakan, para petani yang tergabung dalam program Food Estate diupayakan untuk mengikuti program AUTP.

“Kami upayakan semua untuk juga ikut asuransi program pemerintah. Karena lahan di mana saja juga bisa mengalami gagal panen,” ujar Mentan SYL, Rabu (10/2).

Mentan SYL menambahkan, saat ini pemerintah sedang membangun pertanian integrasi food estate di sejumlah daerah. Food estate sendiri merupakan program dari beberapa macam komoditi yang ada, termasuk kebutuhan beras sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia.

Bukan hanya itu saja, food estate juga membangun komoditi berbagai perkebunan, hortikultura, tanaman pangan, dan peternakan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah dalam upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Dalam Pasal 37 diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian,” tambahnya.

Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha per musim. Jika terdapat musibah baik itu banjir di musim hujan atau kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per ha.

“Artinya ketika petani mengalami musibah dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp 6 juta sebagai modal awal untuk budidaya padi kembali,” tambah Sarwo Edhy.

Dijelaskan Sarwo Edhy, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama. Termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak.

Lebih lanjut, asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang.

“Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” ungkap Sarwo Edhy.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, para petani ikut asuransi, jadi tidak ada ruginya, justru diuntungkan. Asuransi petani yang dibantu oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Pada kesempatan tersebut, Sugianto menceritakan gerak cepat pihaknya dalam menanggapi laporan terkait masalah produksi padi lumbung pangan nasional Food Estate.

“Akhir-akhir ini cukup banyak info beredar di media cetak maupun sosial yang menyebutkan kurang berhasilnya program ini sehingga saya bersama Forkopimda Kalteng beserta SKPD terkait melakukan peninjauan,” ungkap Sugianto.

Sugianto mengatakan, bersama rombongan pihaknya turun langsung ke Kabupaten Pulang Pisau dilanjutkan ke Kabupaten kapuas di kawasan Bataguh dan Dadahup. Kemudian dilanjut pengecekan cadangan pangan strategis di Kabupaten Gunung Mas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *