Mentan Serahkan KUR senilai Rp 36,6 Miliar di Serdang Bedagai

oleh -1,178 views
oleh

MEDAN – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 36,6 miliar. Selain KUT, juga ada penyerahan Polis Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) senilai Rp 166 juta kepada empat kelompok ternak sapi.

Penyerahan simbolis KUR, Polis dan Klaim AUTSK ini dilakukan di acara Panen Padet di Tebing Tinggi, DesaLiberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (20/2).

“Sektor pertanian terbukti mampu bertahan di tengah pelambatan perekonomian nasional maupun global. Bahkan mampu menciptakan pertumbuhan positif khususnya kesempatan kerja,” kata Mentan SYL.

KUR senilai Rp 36,3 miliar ini berasal dari Bank BRI senilai Rp 15 miliar diserahkan kepada 2 orang penerima simbolis, dari Bank Sinar Mas senilai Rp 10 miliar diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dari Bank BNI senilai Rp 8,32 miliar diserahkan kepada 2 orang penerima simbolis, dan dari Bank BRI Agro senilai Rp 985,5 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis.

Sementara dari BPD Sumut senilai Rp 800 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dari Bank BJB senilai Rp 600 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dari Bank Nagari Sumbar senilai Rp 300 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dari Bank Mandiri senilai Rp 200 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis, dan dari Bank BTN senilai Rp 100 juta diserahkan kepada 1 orang penerima simbolis.

Penyaluran KUR oleh Kementerian Pertanian (Kementan) ini juga didukung pengembangan Komando Startegis Pembangunan Pertanian (KostraTani). Program ini diharapkan mempercepat pembangunan di pedesaan menuju pertanian maju, mandiri dan modern.

“Strategi tersebut digerakkan oleh balai penyuluhan pertanian atau BPP sebagai pusat pelaksanaan KostraTani. Yaitu melalui peningkatan efektivitas dan peran penyuluhan pertanian, dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyuluh pertanian,” papar Mentan SYL.

Sementara, dalam penyerahan simbolis ini, berupa Polis AUTSK senilai Rp 150 juta. Diserahkan kepada Jumino Abadi dari Kelompok Tani Subur Kabupaten Asahan senilai Rp 70 juta, dan Muhammad Nawawi dari Kelompok Ternak Karya Bakti, Kabupaten Asahan senilai Rp 80 juta.

“Dengan premi yang dibayar Rp 40 ribu (dari yang seharusnya dibayar Rp 200 ribu dengan bantuan premi pemerintah Rp 160 ribu) untuk 1 ekor sapi betina dengan uang pertanggungan Rp 10 juta masa pertanggungan 1 tahun,” paparnya.

Selain itu, juga diserahkan klaim asuransi sejumlah Rp 16 juta kepada Kelompok Ternak Karya Jaya dari Desa Pertabatan, Kecamatan Dolok Masihul, dan Kelompok Ternak Barokah Sido Mulyo, dari Desa 12, Kecamatan Dolok Masihul senilai Rp 8 juta.

Menurut Mentan SYL, Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Termasuk Sumatera Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar pada sektor pertanian termasuk perkebunan dan dunia peternakannya.

“Negara kita negara kaya, negara kaya adalah pemberian Tuhan yang harus kita syukuri, dan Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang sangat hebat karna telah berhasil memanfaatkan kekayaan alamnya dengan tepat. Membangun suatu daerah dengan kekuatan alam seperti Sumatera Utara itu yang luar biasa,” tutur Mentan SYL.

Lebih lanjut SYL mengatakan, berbagai upaya peningkatan populasi sapi lokal yang dilakukan Kementan, merupakan rangkaian dari komitmen pemerintah untuk menekan angka dominasi impor sapi di Indonesia. Sekaligus sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging sapi nasional yang jumlahnya mencapai 700.000 ton pertahun.

“Namun peternaknya juga harus dilindungi dari kebangkrutan, salah satunya lewat AUTSK, agar peternak dapat menjalankan usaha ternaknya dengan tenang,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, penyerahan AUTSK tersebut merupakan kerja antara Kementan dengan PT. Jasindo

“Realisasi AUTSK tahun anggaran 2019 untuk Sumatera Utara dari 27 kabupaten maupun kota yang diserahkan saat ini untuk ternak sebanyak 9.630 ekor,” sebut Sarwo Edhy.

Dikatakan Sarwo Edhy, total nilai KUR pertanian adalah Rp50 triliun. Pembiayaan ini diperuntukkan untuk membantu budidaya perkebunan, tanaman pangan, hortikuktura dan pertenakan dengan bunga yang rendah yaitu 6 persen

“Kita mendapat amanat untuk menyalurkan KUR kepada petani sebesar Rp 50 triliun. Ini harus dimanfaatkan petani untuk mengembangkan usahataninya, seperti budidaya atau membeli Alsintan. Saat ini serapan KUR sudah mencapai kurang lebih Rp 2 triliun,” ungkap Sarwo Edhy.

Selain skema KUR, Sarwo Edhy juga mengimbau kepada petani yang hadir untuk bisa mengakses asuransi pertanian. Baik itu asuransi padi dan asuransi ternak.

“Pemerintah memberikan subsidi sehingga petani dibantu dalam pembayaran preminya. Petani cukup membayar Rp 36 ribu, karena Rp 144 ribu dibayarkan oleh pemerintah. Sehingga jika padi yang ditanam mengalami puso karena kekeringan atau banjir maka akan diganti Rp 6 juta per hektar untuk satu kali masa tanam,” ungkap Sarwo Edhy.

Sedangkan, bagi peternak yang telah mengikuti asuransi, pemerintah akan mengganti ternaknya yang mati atau hilang, senilai Rp10 juta per ekor. Peternak cukup membayar premi sebesar Rp 40 ribu. Sementara sisanya, Rp 160 ribu, akan dibayarkan oleh pemerintah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *