Mentan Syahrul Sebut Provinsi Bali Jadi Simbol Pertanian Maju

oleh -280 views
oleh

Bali – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong Provinsi Bali menjadi simbolnya pertanian maju, mandiri dan modern. Menurut Mentan, simbol tersebut sangat cocok, karena Bali memiliki kondisi pertanian yang sangat bagus.

“Bali memberi simbol dari Sabang sampai Merauke karena memiliki air, udara dan matahari yang sangat bagus. Di Bali, masyarakatnya juga memiliki cara kerja bagus yang penuh dengan kerja keras. Karena itu berbanggalah jadi orang bali,” ujar Mentan saat menyerahkan bantuan pupuk hayati cair, benih dan alsintan untuk Kabupaten Gianyar, Klungkung dan Karangasem, Sabtu, 19 Juni 2021.

Mentan menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang paling kuat dari berbagai ancaman dan krisis. Sektor pertanian bahkan mampu membuka lapangan kerja secara luas, serta menumbuhkan ekonomi secara merata.

“Karena itu kami dorong dengan bantuan pupuk cair organik ini. Pupuk itu gunanya agar kita jangan hanya satu kali panen, jangan juga per hektarnya hanya 5 ton, tapi harus 7-8 ton dan 3 kali panen. Dan ingat pertanian itu tidak rugi. Manajemennya harus dikelola baik,” katanya.

Ditambahkan Mentan, membangun sektor pertanian pada dasarnya adalah ibadah sekaligus perintah Tuhan, agar tidak ada satu rakyat pun yang menderita kelaparan. Membangun pertanian berarti menjaga kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Gubernur Bali yang diwakili Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana menyampaikan terimakasih atas arahan Mentan Syahrul terkait upaya Pemprov Bali dalam membangun dan mengembangkan sektor pertanian yang lebih maju, mandiri dan modern.

“Sesuai dengan rencana strategis Pemprov Bali. pertanian sebagai industri harus dipandang sebagai multifungsi, yaitu sebagai penyedia lapangan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan, serta lestari budaya agraris,” katanya.

Menurut Tjokorda, Pemprov Bali saat ini tengah berupaya mendekatkan sentra komoditas unggulan dengan konsep pertanian organik. Mengenai hal ini, Pemprov Bali sudah mengeluarkan Perda No 8 tahun 2019 tentang sistem pertanian organik.

“Pertanian organik berarti sistem pertanian yang menggunakan bahan alami. Karena itu kita bersyukur mendapat bantuan pupuk organik ini karena memberi berkah dan menambah kesejahteraan petani,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *