Musim Kemarau Jadi Momentum Ajak Petani Asuransikan Sawah

oleh -2,673 views
oleh
Musim Kemarau, Berdampak Kekeringan Pada Persawahan

SUARAJATIM.CO.ID, GARUT – Musim kemarau merupakan momentum yang tepat untuk mengajak petani ikut program asuransi. Dengan  asuransi, kerugian petani akibat gagal panen akan diganti rugi oleh pihak asuransi. Petani pun bisa lepas dari kerugian total.

Baca Juga: Kementan Dorong Pemda Tingkatkan Pelayanan Transaksi Kartu Tani

Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Direktorat Pembiayaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, (PSP) Kementan, Waluyo menyebutkan, di saat kemarau datang, kecenderungan petani mengasuransikan lahan sawahnya meningkat.

“Iya ada kenaikan, jika dibandingan pada saat iklim normal. Mungkin karena makin banyak yang menyadari manfaat asuransi pertanian,” kata Waluyo, Rabu (24/7).

Dia menyebutkan, sampai awal bulan Juli 2019, jumlah lahan sawah yang sudah diasuransikan seluas 300.000 ha. Dan terus meningkat hingga hari ini.

“Dalam dua bulan terakhir ini minat petani ikut asuransi cukup tinggi. Terus ada peningkatan sampai hari ini,” tegasnya.

Dari jumlah lahan sawah yang ikut asuransi tersebut, Provinsi Jawa Timur paling luas, yaitu 151.000 ha, kemudian Jawa Barat (59.000 ha), Kalimantan Barat (29.000 ha), Jawa Tengah (18.000 ha), Sulawesi Tengah (14.000 ha) dan provinsi lain di bawah 10.000 ha.

Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jawa Barat, misalnya. Mereka mengajak para petani untuk ikut Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP) guna mencegah kerugian lebih besar ketika tanamannya terjadi gagal panen yang disebabkan berbagai masalah, seperti dilanda kekeringan akibat musim kemarau.

“Kami sudah mengarahkan petani untuk mengikuti asuransi tersebut karena sangat membantu petani,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Deni Herdiana.

Dia mengatakan, Dinas Pertanian Garut melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan pelaksana teknis di lapangan untuk menyampaikan kepada petani tentang manfaat asuransi tanaman pangan.

Menurut dia, kondisi musim kemarau seringkali menyebabkan tanaman pangan, seperti padi dan jenis lainnya, gagal panen karena kekurangan air. Akibatnya, petani mengalami kerugian karena tidak menghasilkan keuntungan dari panen tanamannya.

“Setiap musim kemarau berdampak kekeringan dan selalu mengalami kerugian. Ini momentum baik untuk ajak petani ikut asuransi. Asuransi merupakan bagian dari solusi yang digulirkan oleh pemerintah atasi kerugian petani pada musim kering,” katanya.

Dia mengungkapkan, sebagian besar petani di Kabupaten Garut belum ikut serta dalam program asuransi tersebut. Padahal, biaya iuran AUTP relatif  murah, yang dibayar setiap panen.

Dia mengatakan, sampai sekarang baru 40% petani di Garut yang ikut program asuransi yang sudah dicanangkan pemerintah pusat ini. Sisanya? Dia mengaku masih terus disosialisasikan dan diupayakan agar ikut serta.

“Keuntungan dari asuransi itu jika gagal panen akan diganti 60% dari kerugian tersebut dan hal itu bisa meringankan beban petani,” katanya.

Sementara itu, bencana kekeringan akibat musim kemarau sudah mulai melanda sebagian daerah lahan pertanian di wilayah Garut bagian selatan, seperti Kecamatan Bungbulang, Cikelet dan Pameungpeuk. Sedangkan daerah utara, yakni Leuwigoong, Cibatu, dan Cibiuk.

Dinas Pertanian Garut sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pendataan lebih lanjut dan mengantisipasinya agar kekeringan tidak meluas di musim kemarau, salah satunya dengan melakukan pompanisasi air.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *