NTB Siapkan Asuransi untuk Hadapi Musim Hujan

oleh -430 views
oleh

NUSA TENGGARA BARAT – Fenomena La Nina yang ditandai bertambah tingginya curah hujan, telah diantisipasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu strategi yang disiapkan adalah asuransi.

Kementerian Pertanian memberikan apresiasi atas langkah NTB untuk menjaga lahan pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengasuransikan lahan adalah pilihan tepat.

“Sesuai prediksi BMKG, curah hujan akan semakin tinggi. Atau akan ada fenomena La Nina di sejumlah daerah. yang artinya, ada potensi lahan pertanian menjadi terganggu dan bisa membuat petani merugi. Oleh karena itu, lahan harus dijaga agar petani tidak rugi. Dan hal itu bisa dicover asuransi,” tuturnya, Sabtu (12/12/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengutarakan hal serupa.

“Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Asuransi akan menjaga lahan dari potensi gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, atau serangan hama,” tuturnya.

Menurutnya, dengan asuransi petani tidak akan menderita kerugian meski gagal panen.

“Karena, asuransi memiliki klaim yang akan diberikan kepada petani jika terjadi gagal panen. Dengan klaim itu, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali. Artinya, aktivitas pertanian tidak akan berhenti,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Husnul Fauzi, menyebut, musim pancaroba perubahan iklim ini mempengaruhi musim tanam Oktober (2020)-Maret (2021).

Hujan yang turun lebih awal, target tanam terlampaui 127 persen dari target tanam 8.500 hektar pada bulan Oktober.

Namun, NTB, telah menyiapkan langkah antisipasi. Diantaranya dengan memanfaatkan asuransi usaha tani padi seluas 16.000 hektar mengklaim 6000 hektar dengan besaran klaim asuransi 6juta/hektar.

Sedangkan untuk jagung, asuransi Jasindo menampung dan menyetujui asuransi usaha tanah jagung (AUTJ) dengan besaran premi Rp200 ribu, Rp400 ribu dan Rp600 ribu perhektar. Dengan klaim gagal panen Rp10 juta sampai Rp30 juta per hektar dengan klaim asuransi tanam MK1 dan 2 Lotim mencapai 1.500 hektar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *