Pasca Mengalami Kebanjiran, Petani Pandeglang Diajak Ikut Asuransi

oleh -374 views
oleh

PANDEGLANG – Pasca mengalami kebanjiran, sejumlah petani di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Banten kini semangat bertanam kembali. Dengan pengalaman pahit gagal panen, petani di Pandeglang didorong untuk ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.

“Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya,” kata Mentan SYL, Janis (11/2).

Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan menjadi KUR pertanian. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.

“Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi,” pungkas Mentan SYL.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015.

“Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN,” ujar Sarwo Edhy.

Petani juga harus terus disosialisasi cara mendaftar AUTP satu per satu. Pada dasarnya, mendaftar AUTP terbilang cukup mudah.

“Sebagai syarat utama, Anda harus bergabung terlebih dulu dengan salah satu kelompok tani. Kelompok tani ini umumnya baru bisa dinyatakan resmi dibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah,” tuturnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang Iping Saripin mengatakan, mereka yang gagal tanam sebetulnya sudah diusulkan untuk mendapat bantuan benih, namun masih dalam tahap proses.

Distan Kabupaten Pandeglang, mencatat luas lahan sawah petani yang terkena banjir mencapai 8.859 ha. Dari luas tersebut 1.810 ha gagal tanam. Banjir melanda 16 Kecamatan di Pandeglang pada akhir 2020 hingga awal 2021. Kecamatan terluas dilanda banjir adalah Kecamatan Sukaresmi.

“Dari hasil monitoring yang dilakukan pada akhir Januari lalu, petani yang mengalami gagal tanam sudah kembali bertanam dengan menggunakan benih swadaya,” kata Iping.

Banjir disinyalir akibat dari pendangkalan sungai dan curah hujan yang ketika itu intensitasnya sangat tinggi mengguyur Kabupaten Pandeglang. Banjir disebut sudah sering melanda sejak tahun 2014 lalu.

Selanjutnya para petani didorong untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani padi (AUTP). Sosialisasi secara terus menerus ungkap Iping, dilaksanakan dari awal tahun 2020 baik melalui rapat kordinasi dengan para korluh di kecamatan maupun melalui media elektronik.

“Kami terus dorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam. Agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya,” ujarnya.

Jika petani ikut program asuransi pertanian mereka tidak perlu lagi khawatir dengan gagal panen yang disebabkan bencana alam seperti banjir, kekeringan atau kena serangan hama. Kerugian akibat bencana tersebut akan diganti pihak asuransi, sebesar Rp 6 juta/ha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *