Per 1 September, Kartu Tani Diterapkan di 4 Daerah

oleh -636 views
oleh

JAKARTA – Program Kartu Tani mulai diterapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Namun, implementasi Kartu Tani dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap awal, Kartu Tani akan diterapkan di 4 daerah, yaitu Pulau Jawa, Madura, Sumbawa, dan Sumbawa Barat per 1 September 2020. Kartu Tani ditargetkan berlaku efektif diseluruh Tanah Air pada 2021.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berharap petani dan insan pertanian lainnya mendukung perubahan pola pendistribusian bantuan dengan Kartu Tani, termasuk untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.

“Sekarang ada perubahan pola distribusi agar bantuan yang diberikan pemerintah lebih efektif, lebih tepat kepada pihak yang memang membutuhkan, termasuk bantuan pupuk subsidi. Petani tidak perlu khawatir, karena distribusi pupuk subsidi tetap mengacu pada eRDKK by name by address yang dilakukan Kementan. Pola ini valid hingga 94%, dan tentu pendistribusian dengan Kartu Tani akan menyempurnakan pola tersebut,” tutur Mentan SYL, Rabu (9/9/2020).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan Kartu Tani memiliki banyak manfaat untuk pemegangnya.

“Dengan Kartu Tani, pendistribusian pupuk subsidi akan jauh lebih maksimal. Tapi, fungsi Kartu Tani lebih dari itu. Kartu Tani akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan lain untuk petani,” terangnya.

Sarwo Edhy memahami perubahan pola ini membuat petani harus melakukan penyesuaian. Oleh karena itu, implementasi Kartu Tani dilakukan secara bertahap.

“Mungkin ada petani yang belum terlalu paham. Kita mengerti kondisi itu, makanya implementasi Kartu Tani dilakukan bertahap dan ini sudah dibahas dalam rapat bersama DPR. Buat daerah yang belum siap dengan Kartu Tani, pupuk distribusi kita lakukan secara manual untuk sementara waktu,” katanya.

Sarwo Edhy mengatakan, jumlah petani berdasarkan eRDKK ada 13,9 juta orang. Sedangkan Kartu Tani yang telah dicetak 9,3 juta kartu, dan Kartu Tani yang terdistribusi sekitar 6,2 juta kartu. Dari jumlah itu, Kartu Tani yang digunakan baru 1,2 juta.

“Untuk masalah ini, Kita di Ditjen PSP menjalankan instruksi dari KPK tetapi tetap menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Diharapkan awal tahun depan Kartu Tani sudah efektif dan bisa selesai 100%,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *