Peran Kostra Tani Sebagai Ujung Tombak Ketahanan Pangan

oleh -636 views
oleh

Jakarta – Program Sistem Komando Strategis Teknis Pertanian (Kostra Tani) yang dicanangkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai digencarkan. Kostra Tani adalah pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Melalui Kostra Tani, BPP yang ada di kecamatan berperan sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian dan pusat pembelajaran yang kegiatannya itu akan dikoneksikan sampai ke tingkat pusat.

Mentan SYL mengungkapkan, Kostra Tani bertujuan menciptakan kecamatan sebagai tumpuan pengendali dan sistem ini dipersiapkan untuk memonitor dan mengoptimalkan peran penyuluh di kecamatan sebagai ujung tombak dan garda terdepan ketahanan pangan nasional.

“Tahun 2020, ada lima BPP di Sinjai yang akan menjadi Kostra Tani. Nantinya akan dilengkapi peralatan IT dan sarana komputerisasi lainnya sehingga dalam aktivitasnya dikendalikan di pusat,” ucap Mentan SYL.

Kostra Tani juga akan diandalkan dalam penyediaan stok pangan di tengah pandemi Covid-19. Dikatakan Mentan SYL, dengan Kostra Tani pertanian lebih maju mandiri bahkan dengan pengolahan yang lebih modern.

“Di tengah derasnya serangan wabah Covid-19 ini, masyarakat tidak perlu khawatir soal pangan, sebelas komoditas bahan pokok dikawal pemerintah secara intens,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, pertanian tetap tidak berhenti. Bahkan peran Kostra Tani justru menjadi sangat penting di kondisi ini untuk meningkatkan produksi pertanian dan ekspor dengan basis IT.

“Kostra tani ini ibarat menu lengkap, dari hulu hingga hilir pertanian akan menjadi maju, mandiri dan modern. Apalagi di saat ini corona atau Covid-19 yang sedang menyerang peran Kostra Tani ini menjadi meningkat dalam menyediakan stok pangan,” tegas Dedi.

Dibuktikan dengan hasil panen padi di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon tepatnya desa Jatianom panen padi varietas ciherang seluas 4 hektare dari potensi 23 hektar.

Kostra Tani juga terus mengawal panen raya padi dan jagung. Di tengah mewabahnya virus Covid-19, para penyuluh Kostra Tani tetap menjadi ujung tombak pemerintah dalam pendampingan petani melalui penyuluhan secara teleconference.

Penyuluh Pertanian dijadwalkan tetap melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawalan aktivitas pertanian oleh petani di lapangan meskipun adanya pembatasan kunjungan di wilayah binaan.

“Pembinaan ini dapat dilakukan melalui teleconference dengan wilayah binaan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Program yang diusung Mentan SYL sejak menjabat tersebut dapat mendorong kegiatan penyuluhan berlangsung secara intensif tanpa perlu melakukan kunjungan di lapangan. Melalui telekonferensi, pemerintah pusat dapat secara cepat mengetahui langsung kendala dan persoalan di lapangan sehingga bisa segera memutuskan kebijakan dan solusi permasalahan untuk petani.

Pengawalan tanpa tatap muka ini sejalan dengan konsep Kostra Tani yang dikembangkan oleh Kementan. Mentan SYL meminta Kostra Tani memanfaatkan secara optimal peralatan digital dan teknologi informasi dalam kegiatan penyuluhan dan pendampingan.

Sementara itu, salah seorang penyuluh dari Kementan Inang Sariati berharap dengan adanya program Kostra tani dari Kementan ini, bisa memberikan motivasi kepada petani pelaksana untuk menerapkan metode teknologi dalam budi daya pangan mereka.

“Pengawalan dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program Kostra tani diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani pelaksana untuk menerapkan teknologi dalam budidaya tanaman pangan. Kita harapkan dengan peningkatan produksi pada akhirnya turut meningkatkan pendapatan petani,” ujar Inang.

Dengan demikian, setelah selesai masa panen nanti, para petani mengharapkan pemerintah dapat melakukan percepatan penyaluran benih dari dana APBN provinsi maupun pusat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *