Petani Lumajang yang Ikut Asuransi Bisa Urus Klaim Asuransi

oleh -476 views
oleh

LUMAJANG – Erupsi Gunung Semeru membuat hampir 100 hektare lahan pertanian terdampak. Bahkan gagal panen. Petani yang sudah mengasuransikan lahan pertaniannya bisa mengurus klaim.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi adalah cara terbaik untuk menjaga lahan pertanian.

“Ada sejumlah kondisi yang bisa menyebabkan lahan pertanian terganggu, bahkan hingga gagal panen. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim serangan organisme pengganggu, hingga bencana alam yang tidak bisa diprediksi. Dalam situasi seperti itu, asuransi akan bekerja maksimal dan membantu petani menghindari kerugian,” katanya, Rabu (23/12/2020).

Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

“Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Asuransi memiliki klaim yang akan diberikan saat lahan pertanian gagal panen. Besarnya mencapai Rp 6 juta perhektare,” tuturnya.

Sarwo Edhy menegaskan jika asuransi tidak akan memberatkan petani.

“Justru asuransi akan sangat membantu petani. Apalagi pemerintah memiliki subsidi yang membuat premi yang harus dibayarkan petani menjadi jauh lebih murah lagi,” katanya.

Sementara Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang menyebut hampir 100 hektar lahan pertanian di kaki Gunung Semeru rusak terkena dampak erupsi.

Setidaknya ada 3 jenis lahan yang rusak. Di antaranya lahan tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Eko Prasetyo mengatakan, dari imbas itu setidaknya ada 156 petani yang merugi.

Total, komoditas pertanian di lereng Semeru saat ini mengalami kerugian hingga Rp 2,6 miliar.

“Ini jumlah sementara, artinya bisa kemungkinan akan bertambah,” kata Eko.

Terkait kerugian, Eko mengatakan, yang pasti jika sedari awal petani mengasuransikan lahan pertaniannya kemungkinan masih bisa mendapatkan subsidi.

“Ganti rugi, kalau yang tercover di asuransi masih mungkin, tapi kalau yang tidak tercover gak bisa. Tapi gak tahu, mudah-mudahan setelah kami laporkan data kerugian ini semoga ada kebijakan dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *