Presiden Minta Petani Beralih ke Pertanian Modern

oleh -1,508 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif melakukan upaya modernisasi pertanian dengan pengembangan teknologi pertanian, mulai dari perbenihan, cara tanam, perhitungan pola tanam berbasis IT, hingga mekanisasi. Pertanaman dan panen komoditas utama seperti padi dan jagung secara khusus dikembangkan pemanfaatan mekanisasi dengan alat mesin pertanian (alsintan) modern.

Baca juga: Presiden Terkesan Kemajuan Mekanisasi Pertanian Indonesia

Menurut Presiden, dalam 5 (lima) tahun ini, Kementerian Pertanian sudah membagi berbagai alat mekanisasi pertanian seperti traktor,  excavator, dan bulldozer untuk yang daerah-daerah yang memiliki lahan yang besar-besar seperti di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).

“Saya juga kaget juga dalam satu kabupaten traktornya begitu banyaknya, excavator-nya begitu banyaknya, sehingga lahan besar bisa dikerjakan dengan mekanisasi peralatan-peralatan yang ada yang saya lihat itu bantuan dari Menteri Pertanian,” ungkap Presiden Jokowi saat berdialog dengan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8), dikutip dari laman setkab.go.id

Untuk itu, Presiden meminta Bupati-Bupati yang memiliki lahan yang bisa dikerjakan secara bukan manual lagi, agar meminta bantuan ke Kementerian Pertanian setiap tahun bantuannya banyak,untuk alat-alat seperti itu.
“Jadi kita ubah petani yang sudah berpuluh-puluh tahun dengan untuk land clearing dengan cara membakar diganti dengan pembersihan land clearing dengan traktor, dengan excavator tanpa harus membuat api,” tutur Presiden seraya menambahkan, di  APBD provinsi, APBD di Kabupaten/Kota ada semuanya.

“Berilah petani-petani kita dengan dengan mindset yang baru, pola pikir yang baru dalam bekerja, jangan biarkan mereka sudah berpuluh-puluh tahun kita masih melihat petani yang enggak mungkin mau land clearing 2 hektar dicangkul, enggak mungkin,” ujarnya.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan dalam 4,5 tahun terakhir pemerintah telah melaksanakan pengadaan alsintan dalam jumlah besar dan menetapkan visi mekanisasi pertanian modern. Menurut Mentan tidak mungkin capaian swasembada beras dan jagung saat ini diraih dengan cara-cara tradisional.

“Mekanisasi mempercepat cara kerja petani, menggugah anak muda kembali ke pertanian, dan meningkatkan produksi pangan kita secara luar biasa. Pada tahun 2014, level mekanisasi pertanian hanya 0,14. Pada tahun 2018 kemarin meningkat signifikan menjadi 1,68,” jelas Amran.

Kementan telah menguji efisiensi lima alsintan yang berbasis teknologi 4.0, yaitu atonomous tractor, robot tanam, drone sebar pupil, autonomous combine, dan panen olah tanah terintegrasi.

Mentan menambahkan alsintan berbasis teknologi 4.0 ini bila dibandingkan alsintan konvensional meningkatkan efisiensi waktu kerja berkisar 51 hingga 82 persen, dan efisiensi biaya berkisar 30 hingga 75 persen. Karenanya Mentan menetapkan Program Pertanian 4.0 pada bulan Juni 2019 yang lalu, sesuai arahan Presiden Jokowi. Diharapkan  pemanfaatan Pertanian 4.0 dapat meningkatkan efisiensi waktu kerja dan efisiensi biaya secara signifikan, serta memberikan keuntungan bagi petani.

“Jauh sangat efisien dan menguntungkan petani. Efisiensi kerja dengan menggunakan alsintan dapat terlihat dalam waktu kerja olah tanah yang biasanya bila manual butuh 320-400 jam/hektare, kini dengan alsintan hanya butuh 4-6 jam per hektare atau 97.4% lebih efisien dan menghemat biaya kerja hingga 40% (hanya 1.2 juta per hektare bila sebelumnya 2 juta per hektare),” terang Amran.

Efisiensi waktu juga berpengaruh terhadap alokasi tenaga kerja yang akhirnya akan mempengaruhi efisiensi biaya. Berdasarkan uji yang dilakukan oleh Kementan, mekanisasi telah mampu menurunkan biaya produksi sekitar 30% dan disisi lain mampu meningkatkan produktivitas lahan  33,83%.

“Selama tahun 2014-2018, produktivitas tenaga kerja sektor pertanian meningkat 20,35%, dari sebesar Rp 23,29 juta per orang pada tahun 2014 meningkat menjadi Rp 28,03 juta per orang pada tahun 2018,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *