READSI Kementan Jamin Produktivitas Melalui Transformasi SKKNI

oleh -493 views
oleh

BOGOR – Program Rural Empowerment Agricultural and Development Scaling Up Initiative (READSI) terus mendapatkan penguatan. Menyasar kompetensi sumber daya manusia (SDM), akselerasi pun diberikan melalui transformasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Pertanian. Disesuaikan dengan kebutuhan pertanian berbasis 4.0, SKKNI baru bahkan bisa diimplementasikan secepatnya.

Upaya pembangunan sistem pertanian berkualitas secara menyeluruh terus dilakukan oleh Kementan. Apalagi, READSI diarahkan sebagai stimulan percepatan target ketahanan pangan. READSI digulirkan di 6 provinsi dan 18 kota/kabupaten. Sebut saja Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Misi lain READSI adalah perbaikan gizi keluarga dan akses simpan pinjam.

“Peningkatan kompetensi SDM tetap harus dilakukan. Hal ini sebagai upaya penyesuaian terhadap isu global sekaligus optimalisasi percapaian target produksi pertanian. Melalui revisi SKKNI ini, akselerasi program READSI akan semakin bagus. Ketahanan pangan akan cepat tercapai menurut kuantitas dan kualitasnya,” ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Revisi SKKNI Bidang Penyuluh Pertanian sudah dilakukan dan disahkan, 9-10 Juni 2021. Medianya melalui Konvensi Rancangan Kaji Ulang SKKNI Bidang Penyuluhan Pertanian di Arch Hotel Bogor. Pesertanya seluruh elemen stakeholder pertanian, termasuk kalangan akademisi. Untuk akademisi yang hadir diantaranya IPB, UGM, Universitas Brawijaya, dan UNS. SYL menambahkan, perbaikan SKKNI menjabat semua kebutuhan pertanian modern.

“Transformasi SKKNI saat ini bisa menjawab tantangan dan kebutuhan pertanian modern di masa mendatang. Menjamin kemajuan program READSI untuk memunculkan inovasi baru dibidang pertanian. Apalagi, tiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda,” lanjut SYL.

Bertransformasi secara menyeluruh, revisi SKKNI yang dimaksud adalah Nomor 43 Tahun 2013. Selama 2 hari menggelar konvensi, sedikitnya ada 38 item kriteria kompetensi yang diperbarui. Adapun KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang direvisi ada 16 kriteria. KKNI merupakan kerangka jenjang kualifikasi kompetensi dengan grade tertentu yang terintegrasi dengan elemen penyusun kompetensi kerja. Sebut saja, pendidikan, pelatihan kerja, hingga pengalaman kerja.

“SKKNI menjadi kunci kesuksesan program READSI. Sebab, SDM menjadi pendorong utama pengungkit produktivitas pertanian. SDM memberi pengaruh 50%, lalu inovasi dan sarana prasara hingga peraturan perundangan masing-masing hanya 25%. Sekarang tinggal para penyuluh melalukan penyesuaian terhadap SKKNI baru tersebut,” terang Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi.

Menjawab ekspektasi pertanian Indonesia, Rancangan Kaji Ulang SKKNI Bidang Penyuluhan Pertanian sebelumnya menghasilkan 3 fungsi kunci. Sebut saja, pengembangan diri dan interaksi sosial budaya, penyelenggaraan penyuluhan pertanian, dan pengelolaan agribisnis. Berdasarkan 3 fungsi kunci tersebut, lalu dikembangkan menjadi 28 fungsi dasar dan unit kompetensi. Unit tersebut harus dikuasasi penyuluh pertanian menurut jenjang jabatan.

“Penyuluh pertanian sekarang harus bergerak cepat melakukan penyesuaian-penyesuaian, apalagi regulasinya jelas. Kompetensi penyuluh pertanian harus tinggi dan menguasai teknologi modern sebagai kunci memenangkan persaingan 4.0. Kalau penyuluhnya kapabel, otomatis petani yang dihasilkan berkualitas,” jelas Dedi lagi.

Tuntutan tinggi memang dimiliki penyuluh pertanian di era 4.0. Mereka dituntut memiliki soft skill mumpuni dalam hal berkomunikasi, penguasaan teknologi, hingga kemampuan membangun kemitraan. Semakin kompleks, para penyuluh pertanian juga menjadi problem solving di lapangan. “Dengan dukungan maksimal di semua komponen, semua tentu optimistis pertanian semakin besar memberi kesejahteraan. Pada akhirnya petani maju, mandiri, dan berdaya guna,” papar Dedi.(*)

Berikut fungsi dasar dan unit kompetensi SKKNI Bidang Penyuluh Pertanian yang sudah direvisi:
P.85SOF00.003.1 – Membangun integritas sebagai tenaga kerja profesional.
M.74PPP01.001.01 – Melaksanakan Komunikasi Efektif.
M.74PPP01.002.01 – Mengorganisasikan Pekerjaan.
M.74PPP01.003.01 – Menerapkan Kepemimpinan dalam Penyuluhan.
M.74PPP01.004.01 – Memecahkan Permasalahan (Problem Solving).
M.74PPP01.005.01 – Menerapkan Teknologi Informasi.
M.74PPP01.006.01 – Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
M.74PPP01.007.01 – Membangun Jejaring Kerjasama.
M.74PPP01.008.01 – Menyusun Data Potensi Wilayah.
M.74PPP01.009.03 – Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian.
M.74PPP01.010.01 – Memfasilitasi Proses Pembelajaran.
M.74PPP01.011.01 – Melakukan Penumbuhan Kelembagaan Petani.
M.74PPP01.012.01 – Menumbuhkembangkan Kelembagaan Ekonomi Petani.
M.74PPP01.013.01 – Memfasilitasi Penerapan Teknologi.
M.74PPP01.014.01 – Memfasilitasi Peningkatan Produktivitas Usahatani.
M.74PPP01.015.01 – Menumbuhkembangkan Pos Penyuluhan Desa.
M.74PPP01.016.01 – Menumbuhkembangkan Penyuluh Pertanian Swadaya.
M.74PPP01.017.03 – Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian.
M.74PPP01.018.01 – Mengevaluasi Programa Penyuluhan Pertanian.
M.74PPP01.019.03 – Mengevaluasi Dampak Penyuluhan Pertanian.
M.74PPP01.020.03 – Melaksanakan Pengkajian Penyuluhan Pertanian.
M.74PPP01.021.03 – Melaksanakan Jasa Konsultasi Agribisnis.
M.74PPP01.022.01 – Menyusun Norma Standar Pedoman dan Kriteria (NSPK) Bidang Pertanian.
M.74PPP01.023.01 – Memfasilitasi Pengelolaan Subsistem Agroinput.
M.74PPP01.024.01 – Memfasilitasi Pengelolaan Subsistem Agroproduksi.
M.74PPP01.025.01 – Memfasilitasi Pengelolaan Subsistem Agroprocessing.
M.74PPP01.026.01 – Memfasilitasi Pengelolaan Subsistem Agroniaga.
M.74PPP01.027.01 – Memfasilitasi Perencanaan Usaha Agribisnis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *