Respon Restriksi Pangan Global, Soliditas Role Model Food Estate Dibangun Kementan di Kalteng

oleh -507 views
oleh

PALANGKARAYA – Kemandirian pangan melalui program Food Estate terus dikembangkan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Treatment ini sebagai jawaban atas restriksi pangan global sebagai imbas negatif pandemi Covid-19. Sosialisasi penguatannya dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Jumat (2/10) dengan lokasi Bahalap Hotel, Palangkaraya, Kalteng.

“Food Estate menjadi program sangat super prioritas. Implementasi Food Estate akan dimulai awal Oktober ini. Untuk itu, pengecekan dan evaluasi kesiapannya harus dilakukan secara menyeluruh. Selain terus membangun komunikasi, kami juga menyampaikan berbagai informasi terbaru terkait Food Estate pada stakeholder pertanian di Kalteng,” ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (2/10).

Digelarnya Sosialisasi ini membuktikan adanya soliditas pada program pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah. Hadir pada acara ini petani, penyuluh, praktisi, juga stakeholder pertanian lainnya yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menjelaskan tren restriksi ditegaskan dengan pembatasan ekspor komoditi pangan. Kazakhstan misalnya, membatasi ekspor gandum di angka 200 Ribu Ton dan 70 Ribu Ton untuk komoditi tepung terigu. Rusia juga ikut membatasi ekspor gandum di angka 7 Juta Ton dari rentang April-Juni 2020. Pembatasan ekspor gandum juga dilakukan Ukraina dengan slot 20,2 Juta Ton untuk periode 2019/2020.

“Indonesia tidak boleh lagi tergantung impor pangan. Kita harus bisa menyediakan pangannya sendiri. Untuk itu, program Food Estate harus sukses di Kalteng. Food Estate ini sebagai jawaban atas restriksi pangan global. Dan, penguatannya kini terus dilakukan termasuk melalui sosialisasi lanjutan ini,” terang Dedi.

Ditambahkannya Food Estate di Kalteng akan mengembangkan komoditas padi, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Luasan per clusternya sekitar 1.000 Hektar. Food Estate melakukan pendekatan pertanian dari Hulu hingga Hilir. Dalam pengembangannya di Kalteng, Food Estate akan memiliki luas potensial 164,6 Ribu Hektar. Untuk luas fungsional 85,45 Ribu Hektar, lalu sisa luas fungsional 79,1 Ribu Hektar.

“Mendukung penuh Food Estate, Kementan sudah menyuntikan anggaran yang akan dialirkan dalam berbagai bentuk seperti, alsintan, pupuk, center of excellence, pengembangan untuk holtikultura, juga Sumber Daya Manusia (SDM). Output kegiatan pendampingan juga tersedianya sarana IT di Kostrada dan Kostratani”, jelasnya.

Selain itu Dedi juga mengungkapkan menjadi kelebihan Food Estate adalah mengakomodir kepentingan petani dari Hulu ke Hilir. “Program ini dikembangkan secara bisnis dan menguntungkan. Nantinya petani tidak boleh lagi menjual gabah, tapi beras. Hal ini untuk mencapai keuntungan maksimal bagi petani. Semakin ke hilir untungkan bertambah besar,” kata Dedi.

Dibranding melalui Food Estate, nantinya petani akan berkelompok dalam menjalankan aktivitas bisnis. Berbentuk korporasi, setiap unit aktivitas bisnis diisi oleh Poktan dan Gapoktan. Selain padi, mereka akan mengembangkan potensi lain. Sebut saja, sayuran, buah, itik, hingga ikan. Ikan yang diusahakan adalah haruan dan lele. Dedi menambahkan, lahan gambut pada Food Estate memiliki potensi besar.

“Seluruh potensi akan dikembangkan, meski lahan yang diusahakannya adalah gambut atau rawa. Jenis lahan ini tetap kompetitif asalkan dilakukan secara sungguh-sungguh. Lahan gambut tetap potensial dan menjanjikan. Itik dan ikan bisa dikembangkan di sana,” lanjut Dedi lagi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *