Sawah Terendam Banjir, Petani Tulungagung Diingatkan Ikut AUTP

oleh -530 views
oleh

TULUNGAGUNG – Ratusan hektare lahan pertanian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terendam banjir selama sepekan ini. Hal ini membuat Pemerintah Daerah setempat mengingatkan petani pentingnya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.

“Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya,” kata Mentan SYL, Senin (8/2).

Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan untuk mengakses dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.

“Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi,” kata Mentan SYL.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015.

“Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN,” ujar Sarwo Edhy.

Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.

Dijelaskan Sarwo Edhy, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama. Termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak.

“Asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang,” sebut Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suprapti mengkonfirmasi ada sekitar 876 hektare lahan pertanian (sawah) yang terendam banjir selama sepekan terakhir, sehingga menyebabkan tanaman pertanian berpotensi rusak dan bahkan gagal panen.

“Ini data setelah kami melihat langsung kondisi di lapangan saat banjir beberapa waktu lalu,” kata Suprapti.

Kerusakan terparah terjadi di wilayah Kecamatan Rejotangan, dengan total mencapai 281 hektare sawah yang ditanami padi. Banjir di wilayah ini tersebar di 13 desa. Sementara di Kecamatan Kalidawir, genangan air hingga ketinggian 50-an centimeter menggenangi persawahan di enam desa dengan luas sekitar 280 hektare.

“Yang terparah terjadi di Desa Domasan dengan luas lahan pertanian terendam banjir sekitar 140 hektare,” katanya.

Tanaman padi yang terendam rata-rata berusia antara 14-40 hari. Sedang tanaman bawang merah berada di Desa Ngrance Kecamatan Pakel seluas 0,14 hektare, dan di di Desa Kendal seluas 0,25 hektare dengan usia tanaman antara 14-50 hari.

“Secara teknis penentuan kerusakan tanaman baru bisa ditentukan jika terendam selama lima hari. Jika terendam selama sehari saja, tanaman belum bisa dikatakan rusak,” jelasnya.

Saat ini Dinas Pertanian sudah menjamin kerusakan dari tanaman petani dengan asuransi petani. Program tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir, dan terus diperluas.

“Kalau petani ikut (asuransi petani) maka ada penggantian dari kerusakan,” katanya.

Sedang untuk yang belum ikut asuransi pertanian, jika tanaman padi yang terendam benar-benar rusak dan harus tanam ulang, maka akan diusahakan bantuan benih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *