Stok Masih 9,9 Ribu Ton, Kebutuhan Pupuk Subsidi Ponorogo Aman

oleh -499 views
oleh

PONOROGO – Stok pupuk subsidi di Ponorogo, Jawa Timur dipastikan aman. Masih ada sekitar 9,9 ribu ton yang berada di distributor dan kios-kios pupuk menyebar di Ponorogo. Untuk membelinya, dapat menggunakan Kartu Tani yang sudah diwajibkan untuk wilayah Jawa per 1 September 2020.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan, subsidi pupuk tahun 2020 berlaku bagi 5 jenis pupuk yakni pupuk Urea, SP36, ZA, NPK, juga Organik.

“Kita lihat saja nanti. Jika saat ini Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, namun penyaluran pupuk subsidi tetap Kita upayakan terus berjalan,” kata Mentan SYL, Minggu (18/10).

Menjamin tepat sasaran, pengawalan pupuk bersubsidi pun diberikan. Teknis administrasinya lalu masuk pembuatan pedoman dan operasional penyalurannya.

“Agar semakin efisien, distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis NIK,” tambah Mentan SYL.

Direktur Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, kebutuhan pupuk dipenuhi oleh lima anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Antara lain, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda Aceh dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

“Jumlah stok dijaga untuk dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai dengan alokasi yang diatur Kementerian Pertanian. Stok yang tersedia mencapai empat kali lipat dari ketentuan,” ungkap Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi di tiap daerah berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Untuk penyalurannya, juga mulai digencarkan menggunakan Kartu Tani.

“Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK. Dan untuk membelinya sudah diarahkan menggunakan Kartu Tani,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai e-RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi,” pungkas Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan perikanan Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo mengungkapkan, Kabupaten Ponorogo mendapat tambahan pupuk subsidi dari Pemerintah Pusat sebanyak 12,5 ribu ton. Sehingga, jika ditotal jumlah stok pupuk subsidi di Ponorogo masih sangat cukup untuk kebutuhan petani tiga bulan kedepan.

“Sejak awal sebenarnya Ponorogo tidak pernah ada kelangkaan pupuk subsidi. Bahkan stok kita cukup untuk tiga bulan kedepan,” ujar Andi.

Dijelaskan Andi, berita soal sulitnya mendapatkan pupuk subsidi di kalangan petani di Ponorogo itu sebenarnya tidak bisa disebut kelangkaan. Sebenarnya pupuk subsidi itu ada dan melimpah. Hanya saja, kata Andi, sesuai regulasi pemerintah pusat bahwa awal September 2020 merupakan awal akan diberlakukannya kartu tani untuk pengambilan pupuk subsidi di seluruh indonesia termasuk Ponorogo.

Sementara di sisi lain ternyata banyak di antara kartu tani yang belum tercetak dan terdistribusi sehingga petani sibuk dan bingung tak bisa membeli pupuk subsidi karena belum memiliki kartu tani.

“Di sinilah masalahnya. Distributor maupun kios tidak berani mengeluarkan pupuk kepada kelompok tani yang belum memiliki kartu tani. Akhirnya di luar sana menjadi rame bahwa pupuk sulit didapat,” jelasnya.

Dengan belum siapnya secara menyeluruh petani mendapat kartu tani ditambah belum siapnya infrastruktur penunjang untuk pemberlakuan kartu tani, maka akhirnya oleh pemerintah pusat ditunda. Para petani atau kelompok tani untuk mendapatkan pupuk subsidi cukup hanya mengisi blangko yang ditanda
tangani Kepala Dinas Pertanian setempat bisa mendapatkan pupuk dengan syarat sudah masuk e-RDKK.

“Itu terjadi hanya 2 minggu di awal September. Sekarang ini saya setiap hari menanda tangani lebih dari 20 pengajuan dari kelompok tani yang akan membeli pupuk subsidi,” ungkap Andi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *