103 Kapal Nelayan Kepulauan Seribu akan Disertifikasi

oleh -2,250 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID, JAKARTA-Untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berlayar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) akan melakukan sertifikasi atau menerbitkan pas kecil sebanyak 103 kapal nelayan yang ada di Kepulauan Seribu.

Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu, Herberd Marpaung mengatakan, berdasarkan data dari NTSP, kapal nelayan berjumlah 1.144 belum tersertifikasi, dan KSOP telah melakukan pengukuran terhadap 103 kapal yang akan segera diterbitkan sertifikasi pas kecil, setelah kapal dilengkapi dengan alat keselamatan seperti life jacket minimal 2.

“Kita membantu nelayan untuk kelengkapan administrasinya, tinggal surat pernyataan pembuat kapal dan alat keselamatan yang wajib dipenuhi,” kata Herberd, Jumat (23/11/2018).

Herberd juga menjelaskan, dalam melakukan sertifikasi kapal, pihaknya akan melakukan upaya jemput bola, sehingga bisa memudahkan proses pembuatan sertifikasi.

“Jemput bola ini sebagai salah satu bentuk pelayanan yang diberikan sehingga proses bisa segera rampung. Kami juga akan melakukan sosialisasi mengenai kelengkapan alat keselamatan dan surat pernyataan pembuat kapal bersama Pemkab Kepulauan Seribu,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengaku, pihaknya akan membantu sosialisasi tersebut, dan meminta kepada nelayan agar wajib memiliki alat keselamatan seperti life jacket.

“Jadi life jacket minimal dua buah dan memberi nama kapalnya. Yang jelas, persyaratan dan proses pensertifikasian ini bukan sekadar persyaratan tapi untuk keselamatan para nelayan kita juga,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *