Aura Positif Diakhir Tahun 2020

oleh -1,552 views
oleh

Oleh S.Habib Democracy Watch

JAKARTA – Sekarang kita berada dibulan desember dipenghujung tahun 2020, tahun 2020 adalah tahun yang sangat berat bagi kita dan komunitas dunia Internasional, kita ketahui bersama bahwa kita dan komunitas internasional menghadapi sebuah wabah yang diluar expetasi dan prediksi kita semua, wabah tersebut telah merenggut jutaan manusia dimuka bumi dalam waktu yang sangat singkat, dampak yang di timbulkan melebihi dampak yang di timbulkan oleh sebuah perang.

Hampir semua negara di dunia seperti tidak siap dan menimbulkan sebuah chaotic Per 14 Desember 2020 kurang lebih 71jt (Tujuh Puluh Satu) kasus covid-19 dengan angka kematian yang mencapai kurang lebih 1,6 juta orang di seluruh dunia, ada sebuah catatan yang menarik yang dikeluarkan oleh Institute For Health Matrix dan Evaluation yang saya kutif dari iNews.id bahwa di Amerika Serikat angka kematian yang diakibatkan oleh Covid-19 di Negara tersebut melebih angka kematian yang diakibatkan oleh 5 (lima) perang yang pernah di ikuti oleh Amerika yakni, Perang Korea perang Irak, Perang Vietnam, Perang Afganistan dan perang Teluk.

Angka Kasus dan Angka Kematian

Setiap Negara didunia ini berlomba dalam menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini, mengurangi atau membatasi aktivitas manusia menjadi salah satu jalan keluar untuk menekan penyebaran Covid-19, namun langkah seperti ini seperti sebuah simalakama yang berakibat menurunnya ekonomi dan daya beli masyarakat dan ini berakibat fatal terutama bagi Negara-negara miskin dan berkembang.

Tidak terkecuali di Indonesia, Negara kepulauan yang memiliki luas yang tidak main-main ini diperiode-periode awal penyebaran Covid-19 seperti tidak mengerti mau melakukan langkah-langkah seperti apa, berbagai permasalahan seperti faskes yang kurang mumpuni, kurangnya kapasitas deteksi dini yang masih dibawah angka rata-rata keharusan, dan alat-alat kesehatan seperti APD, Masker, dan Ventilator yang tidak memadai membuat berbagai permasalahan muncul kepermukaan.

Mencoba Membalikan Keadaan
Kita ketahui bersama, penanganan pemerintah atas Covid-19 ini banyak mendapat kritik yang tidak henti-hentinya dari berbagai kalangan dan civil society, pemerintah seperti bingung atas langkah-langkah yang dilakukan, kordinasi yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah memperkeruh suasana, namum pemerintah banyak belajar atas kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat.

Perlahan namun pasti pemerintah dibawah pimpinan Jokowi mulai redbone untuk segera berbenah diberbagai sektor, hal ini dibarengi oleh berbagai indikator positif meskipun belum sempurna, seperti angka kematian yang menurun pada bulan November menurut data yang dikeluarkan oleh satgas Covid-19, permasalahan Faskes dan alat-alat kesehatan yang sudah bisa teratasi, dan tentunya mulai bergairahnya kembali konsumsi masyarakat, hal ini dapat kita lihat dengan sentiment positif angka pertumbuhan.

Dan dipenghujung tahun ini kita diberikan kabar gembira tentang ketersediaan Vaksin yang merupakan sebuah jalan keluar (way out) dari permasalahan wabah Covid-19 ini, meskipun vaksin yang ada merupakan hasil kerjasama dengan sinovac ini tidak sertamerta dapat mengendalikan penyebaran pandemi yang ada di Indonesia karena berbagai faktor, seperti jumlah vaksin yang masih terbatas, sebaran penduduk, dan luasan wilayah yang dimiliki oleh Indonesia.
Menjaga Momentum.

Momentum positif dalam perkembangan penanganan Covid-19 ini haurs diapresiasi oleh kita semua ditengah kekurangan yang memang harus tetapi kita kritisi, tim yang dibentuk pemerintah dalam hal ini Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang diketuai oleh Mentri Kordinator Perekonomian Airlangga Hartanto telah memberikan sebuah harapan di tengah-tengah sebuah ketidak pastian.

Tersedianya Vaksin diawal tahun 2021 dan disambut oleh sentiment positive pertumbuhan ekonomi kita menjadi akhir yang baik dalam menutup tahun 2020.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Jp Morgan beberapa waktu yang lalu bahwa Indonesia diprediksikan tumbuh positif di angka 4 %, tentu prediksi ini merupakan kabar gembira, pertumbuhan positif ini dikarenakan konsumsi domestik kita yang kembali stabil dan akhirnya mengerek angka pertumbuhan kita.

Dilain sisi kita juga harus menunggu dampak yang diakibatkan oleh pengesahan Undang-undang Omnibus Law, tentunya Undang-undang Omnibus Law ini sangat diharapkan berperan terhadap pemulihan ekonomi dan menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia sehingga terserapnya kembali lapangan kerja.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *