Bantuan Alsintan Turut Majukan Pertanian Sikka NTT

oleh -1,513 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID, SIKKA – Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) seperti combine harvester (mesin panen padi) traktor roda 4, transplanter (alat tanam padi), cultivator dan pompa air telah memajukan pertanian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan ini merupakan upaya modernisasi pertanian yang dijalankan Kementerian Pertanian (Kementan).

Program ini berdampak nyata terhadap pembangunan pertanian di daerah pinggiran. Abidin (38), pengelola Usaha Pelayanan Jasa Alat Mesin Pertanian (UPJA) Tani Mandiri di Desa Madapanda, Kecamatan Madapanda, Kabupaten Sikka, NTT mengungkapkan, bantuan alsintan yang diperoleh yakni combine harvester dan traktor roda 4, traktor roda 2 dan pompa air semuanya dimanfaatkan dengan baik. Pemanfaatanya melalui sistem sewa pakai kepada petani yang membutuhkan.

“Combine harvester saat panen kami sampai lintas kabupaten melakukan jasa panen padi. Itu sampai ke Kabupaten Ende. Jadi tidak ada yang menganggur. Malah kami dapat penghasilan,” kata Abidin, Jumat (12/4)

Dari pengelolaan atau pemanfaatan berbagai jenis alsintan, UPJA yang dikelolanya memiliki penghasilan, sehingga dirinya dan anggotanya memiliki tambahan pendapatan. Hasilnya pun sudah dimanfaatkan untuk pengadaan alat mesin pertanian secara mandiri.

Karena itu, Abidin menegaskan program mekanisasi pertanian benar-benar nyata meningkatkan pendapatan petani. Hal ini juga mempercepat proses tanam. Bahkan meningkatkan minat masyarakat untuk bertani. Pengolahan lahan dengan menggunakan traktor roda 4, hanya membutuhkan biaya Rp 850 ribu per ha, sementara dengan traktor roda 2 membutuhkan biaya Rp 1,5 juta per ha.

“Petani hanya sedikit keluarkan biaya. Waktu tanam bisa lebih cepat juga, tidak lagi berhari, tapi cukup 2 sampai 3 jam saja,” katanya.

Direktur Alsintan Kementan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, bantuan alsintan pada 4 tahun terakhir mengalami peningkatan yang nyata. Dengan total bantuan alsintan lebih dari 350.000 unit.

Peningkatan jumlah alsintan ini meningkatkan indeks mekanisasi pertanian. Juga meningkatkan kecepatan dalam pengolahan lahan, penanaman dan pemanenan.

Pria yang akrab disapa Nur Alam ini menegaskan, Kementan terus melakukan pengawasan peredaran dan pendaftaran alsintan. Kemudian terus memperkuat kelembagaan untuk mengelola alsintan yang ada di masyarakat. Yaitu melalui Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan Brigade Alsintan.

“Untuk mempercepat pengembangan kelembagaan alsintan maka kelompok penerima bantuan alsintan diwajibkan untuk membentuk UPJA atau Brigade Alsintan,” tegasnya.

Dengan adanya UPJA, lanjut Nur Alam, dapat melindungi pengguna dari alat dan atau mesin yang tidak layak pakai dan mencegah beredarnya alat dan atau mesin pertanian yang mutunya tidak memenuhi standar serta tidak sesuai dengan kondisi spesifik lokasi, baik produksi dalam negeri maupun pemasukan dari luar negeri.

“Selain itu, memberi kepastian usaha bagi produsen alat dan atau mesin pertanian terhadap hasil produksinya yang memenuhi standar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *