Hingga Juli, Realisasi AUTP 800 Ribu Hektare

oleh -1,377 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan di Jakarta, Senin (8/7). Selain berbagai upaya antisipasi, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) juga digencarkan. Dari target 1 juta hektare sawah diasuransikan pada tahun 2019 ini, hingga saat ini sekitar 800 ribu hektare sawah yang mengikuti.

“Sebanyak 1.000.000 itu kan target yang diikutkan, terus ternyata yang ikut 800.000,” ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy di rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan, di Jakarta, Senin (8/7).

AUTP ini dapat membantu petani yang mengalami gagal panen atau puso. Nantinya, melalui PT Jasindo pemerintah akan membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp 6.000.000 per hektare. Untuk preminya, petani dikenai biaya Rp 36.000 per hektare per musim tanam. Sedangkan, pemerintah menanggung premi sebesar Rp 144.000.

“Premi Rp 36.000/Ha dibayar per musim tanam. Rp 144.000 disubsidi pemerintah,” ucap Sarwo.

Sarwo mengungkapkan, pada tahun 2018 realisasi pelaksanaan AUTP di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara mencapai 232.255 Ha.

“Tahun lalu sekitar 200.000 yang ajukan klaim. Karena nggak semuanya puso kena bencana, yang ajukan klaim itu yang kena bencana saja,” terang Sarwo.

Sarwo mengatakan, biasanya petani baru mengajukan asuransi di musim tanam kedua. “Biasanya musim tanam dua baru mengajukan asuransi, itu setiap tahun begitu,” imbuh dia.

Sedangkan, di tahun 2019 ini terdapat 9.358 hektare sawah padi di Jawa dan Nusa Tenggara mengalami gagal panen atau puso.

“Terdapat lebih kurang 100 kabupaten/kota dengan total luasan 102.746 hektar dan puso 9.358 hektare,” papar Sarwo.

Sebanyak 9.358 hektar (ha) tersebut terbagi di sejumlah wilayah, yakni Jawa Tengah 1.893 Ha, Daerah Istimewa Yogyakarta 1.757 Ha, Jawa Timur 5.069 Ha, dan Nusa Tenggara Timur 15 Ha.

Sementara, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto mengatakan, bagi petani yang gagal panen tersebut dapat melakukan klaim AUTP. Sedangkan, bagi yang tak memiliki AUTP akan diberi bantuan benih. Namun, apabila petani tersebut tak bisa lagi menanam padi maka diberi alternatif menanam jagung dan kedelai.

“Kalau dia (petani padi) AUTP bisa klaim. Kalau dia tidak (memiliki AUTP), kita kasih bantuan benih. Tapi kalau nggak bisa tanam padi berarti kasih jagung dan kedelai,” ujar Gatot.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *