Menggugat Gubernur Sulut, Efek Minor Pengembangan Pariwisata Bumi Nyiur Melambai

oleh -941 views
oleh

MANADO – Komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengembangkan KSPN KEK Likupang dan pariwisata umum wajib dipertanyakan kembali. Sebab, beberapa pengembangan infrastruktur pendukung industri pariwisata justru masih minor. Padahal, pemerintah pusat terus memberi perhatian lebih kepada Bumi Nyiur Melambai tersebut.

Support besar terus diberikan pemerintah pusat kepada pariwisata Bumi Nyiur Melambai. Untuk tahun 2021, pemerintah pusat memberikan alokasi anggaran Rp14,4 Triliun untuk pengembangan pariwisata. Menariknya lagi, jumlah tersebut sudah termasuk pengembangan pariwisata di kawasan Likupang yang kini berstatus KSPN KEK. Hanya saja, realisasi fisiknya di lapangan bisa dikatakan masih minor.

Untuk pengembangan infrastruktur jalan di daerah ditarget selesai 89% pada akhir 2020 ini. Setahun sebelumnya baru selesai 79%. mengacu SK Gubernur Nomor 135 Tahun 2018, Ruas Jalan Provinsi JKP1 ini memiliki panjang total 926,737 Km. Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengungkapkan, proses pengembangan infrastruktur untuk mendukung industri pariwisata terus dikerjakan.

“Kami sudah melakukan banyak pengerjaan fisik untuk infrastruktur. Perencanaannya juga terukur dan semua dikerjakan sesuai tata waktu. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan masyarakat Sulut. Roda ekonomi akan berjalan,” ungkap Olly.

Rapor justru terlihat lebih merah pada pengembangan infrastruktur jalan Bandara-Likupang. Hingga 23 Agustus 2020, proyek tersebut masih berkutat dengan penanganan pembebasan lahan. Perencanaan fisik juga masih dilakukan. Rencananya operasional pengerjaan infrastruktur jalan ini dikerjakan pada tahun 2021. Pembangunan infrastruktur jalan Bandara-Likupang mengacu SK Nomor 150 Tahun 2020.

SK tersebut berisi penetapan Lokasi Jalan Bandara Likupang. SK Nomor 150 Tahun 2020 tersebut jadi pengganti SK Gubernur Nomor 74 Tahun 2018. Mengacu peruntukannya, Jalan Bandara-Likupang akan diarahkan untuk memperpendek jarak dan waktu tempuh dari Manado ke KSPN KEK Likupang. Profil fisik jalan ini memiliki lebar 2 X 7 Meter dengan 4 Lajur dan 2 Jalur.

“Secara umum, pembangunan jalan dibuat untuk memperpendek jarak dan mempersingkat waktunya. Jalan juga jadi koneksi antar daerah. Selain jalan, kami juga akan bangun jembatan penghubung agar transportasi bagus,” terang Olly lagi.

Meski agak terlambat, Sulut memang fokus pada pengembangan infrastruktur jalan. Wilayah ini akan memiliki Jalan Lingkar Marinsow-Pulisan-Pantepal. Poros ini juga menjadi Jalan Lingkar bagi KSPN KEK Likupang. Hanya saja, poros tersebut baru selesai dalam tahap perencanaan. Proses pengerjaan fisiknya masih diupayakan dengan menggandeng Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. Poros ini direncanakan beroperasi pada 2021.

Lebih lanjut, Sulut bersama BPJN Sulawesi Utara juga baru memulai persiapan pembangunan Manado Outer Ring Road III. Hingga akhir Agustus kemarin, proses pembebasan lahan masih berlangsung dan proses pelaksanaan fisiknya baru dimulai 2021. Meski demikian, jalan akses pariwisata menuju Bukit Tetempangan sudah bisa dinikmati di penghujung 2020 nanti.

“Kami terus bahu membahu bersama masyarakat mengembangkan aksesbilitas. Semua pembangunan infrastruktur dilakukan di seluruh wilayah Sulut, khususnya Likupang. Kami tetap berkomitmen untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *