Nazarudin: Olly Dondokambey Manusia Kebal Hukum (Kasus Mega Proyek Hambalang, Gedung Pajak, Merpati dan E-KTP)

oleh -4,057 views
oleh

MANADO – Masih ingat skandal korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga yang menyeret sejumlah nama politisi terkenal Tanah Air? Ya, sejumlah nama yang disebut-sebut menerima uang haram mega proyek Hambalang masih bebas melenggang. Bahkan beberapa di antaranya menjadi pejabat publik. Sebut saja politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey. Mantan Bendahara Umum DPP PDIP ini disebut-sebut ikut menikmati uang haram hasil korupsi proyek Hambalang. Adalah M Nazaruddin yang menyeret nama Olly.

Kendati begitu, Olly seakan tak tersentuh hukum. Bahkan ia melenggang sebagai Gubernur Sulawesi Utara. Dalam kesaksiannya kepada penyidik KPK, Nazaruddin tak ragu menyebut nama Olly Dondokambey.  KPK sendiri bergerak cepat. Olly diperiksa. Kasusnya menemui kemajuan. KPK menduga Olly menerima uang haram dari proyek tersebut. Sejumlah barang milik Olly yang diduga terkait kasus korupsi Hambalang disita lembaga anti-rasuah tersebut. Salah satunya adalah furniture mewah yang diamankan KPK. 

Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah menilai KPK amat concern terhadap nama-nama yang disebut Nazaruddin diduga menerima aliran dana Hambalang. Tentu saja Olly Dondokambey salah satunya. Tak hanya Nazaruddin, tersangka lainnya dalam kasus Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng aliad Coel Mallarangeng juga menyebut nama Olly Dondokambey di muka persidangan. Olly pun menjadi pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam pertimbangan putusan dan barang bukti yang tercantum, diketahui ada pembelian dan pemberian furniture senilai sekitar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya untuk Olly. Mebel itu selanjutnya disita KPK September 2013 dari rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Meski dugaan keterlibatan Olly Dondokambey terang benderang, namun tak ada kelanjutan atas kasusnya. Tak hanya dalam kasus Hambalang, Olly rupanya politisi PDIP yang lincah dalam mengeruk uang negara. Masih menurut Nazaruddin, Olly Dondokambey disebut terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan gedung Pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

“Kalau proyek gedung pajak (yang terlibat) Olly Dondokambey. Ada beberapa teman-teman DPR yang lain. Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail,” kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 2013 silam. Nazaruddin pun mengaku sudah membeberkan keterlibatan Olly kepada penyidik KPK. 

Selain gedung Pajak, Olly kata Nazaruddin juga terlibat kasus korupsi di perusahaan BUMN bidang penerbangan, yakni Merpati. “Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dolar (AS) dibagi ke semua fraksi, hampir dapat terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya. Di Golkar ke Setya Novanto lalu PDIP itu ke Olly,” kata Nazaruddin. 

Menurut Nazaruddin, seluruh bukti sudah cukup untuk menjerat Olly dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, salah satunya pembangunan pusat pelatihan pendidikan dan sekolah olahraga nasional, Bukit Hambalang Jawa Barat.

Bahkan, kata Nazaruddin barang bukti keterlibatan Olly lebih jelas dibanding oleh Angelina Sonkdah. Selain menuding Olly sebagai orang yang kebal hukum, Nazaruddin juga menyebut Wayan Koster dan Angelina terlibat kasus Hambalang.

“Di mana terima uangnya sudah dijelaskan secara detail tapi proyek Hambalang ini yang terima puluhan miliar ini saya lihat luar biasa,” kata Nazaruddin.

“Namanya Olly Dondokambey. Luar biasa, kebal hukum dia,” kata Nazaruddin.

Olly yang juga politikus PDIP itu pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Olly diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.

Tentu saja publik menunggu ketegasan dan keberanian KPK untuk menyeret Olly Dondokambey ke balik jeruji besi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *