PBB Buka Komunikasi dengan Capres Terkait Suara Dukungan

oleh -1,701 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) hingga kini belum menentukan arah dukungan pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2019. PBB juga menilai masih ada peluang memunculkan calon alternatif.

Keputusan dukungan baru akan dikeluarkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan DPW dan DPD PBB se-Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Ferry Noer, mengakui, hingga saat ini pihaknya juga masih menjajaki pasangan mana yang lebih berpihak kepada umat dan NKRI. Mengingat, kedua pasangan calon baik itu Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan tokoh yang sudah berlatarbelakang muslim.

“Intinya kedua belah pihak ini sedang kami jajaki juga, mana yang lebih berpihak kepada umat. Jadi, paling kami nanti akan lakukan rapat koordinasi nasional dengan DPW-DPD se-Indonesia, akan mengarah ke mana kami dari Partai Bulan Bintang,” kata Afriansyah Ferry Noer, di Kantor DPP PBB Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Di satu sisi, diakui, PBB sendiri masih menunggu hasil keputusan uji materi UU pemilu terkait Presidential Treshold (PresT) 20 persen menjadi nol persen. Meskipun KPU telah menutup pendaftaran Pilpres 10 Agustus 2018 lalu, PBB menganggap masih ada peluang memunculkan calon alternatif jika MK mengabulkan.

“Mudah-mudahan MK putuskan yang terbaik. Daripada dua pasang dia-dia lagi, lebih baik tiga pasang ada pilihan baru. Ini harapan kami. Kami tidak mau terjebak, jadi biarkanlah mereka yang terjebak,” ucapnya.

Peluang tersebut muncul mengingat KPU sendiri baru akan menutup persengketaan pendaftaran calon anggota DPR, DPD termasuk presiden dan wapres pada tanggal 16 November 2018. Sehingga sebelum tenggat waktu KPU ditambah rekam jejak pendaftaran partai politik, masih terbuka kemungkinan, pasangan capres-cawapres untuk bertambah.

Berkaca dari kasus pendaftaran parpol yang ditutup pada 17 Februari 2018 dan pada 18 Februari 2018 dilakukan pengundian nomor urut, hanya ada 18 parpol. Namun kemudian PBB baru menang gugatan tanggal 4 Maret dan akhirnya langsung masuk urut nomor 19. Kemudian disusul PKPI yang menang gugatan PTUN tanggal 11 April dan 13 April daftar langsung dapat nomor urut 20.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *