Pilkada Sebagai Ikhtiar Menyelamatkan Indonesia

oleh -767 views
oleh

Oleh S. Habibie Direktur Demokrasi Watch

Jakarta – Indonesia adalah negara kesatuan sesuai namanya. Ia bukan satu wilayah daratan utuh. Juga bukan gabungan beberapa daratan dengan sedikit perairan. Indonesia adalah kesatuan beribu-ribu pulau dengan segenap kekayaan di dalam bumi, lautan, dan angkasa. Bagaikan lagu, batu dan tongkat pun jadi tanaman.

Kesatuan pulau-pulau ini juga beserta penghuninya. Bukan hanya satu komunitas adat. Tetapi kesatuan suku terbanyak di dunia. Jangan tanya berapa banyak. Keberagaman itu seperti perwakilan seluruh penduduk bumi. Semuanya bersatu dalam sumpah setia dalam bingkai negara kesatuan Indonesia.

Untuk menjaga kesatuan ini, negarawan bangsa memikirkan kekuatan yang berasal dari daerah. Setelah 32 tahun sentralisasi kekuasaan orde baru. Akhirnya, Indonesia harus bereformasi ke rezim otonomi daerah (desentralisasi). Itulah alasan utama bagaimana menjaga Nusantara dengan menguatkan setiap daerah yang terus bekerja sama antar daerah.

Pilihan otonomi itu sepaket dengan pemerintahan yang mengorganisir setiap sumber daya manusia yang ada. Sehingga, setiap penghuni daerah merasa memiliki wakil yang berasal dari rakyat daerah tersebut. Bahkan, kemajuan cara pandang secara politik hukum memberikan hak untuk setiap rakyat daerah memilih langsung pemimpinnya. Hal ini menyamakan hak dipilih pemimpin daerah dengan pemimpin nasional. Sama-sama dipilih langsung oleh rakyat.

Demokrasi lokal pemilihan kepala daerah ini adalah semangat menjaga daerah. Tidak bisa kosong barang sehari (Vacum Of Power). Kalau sempat terjadi kekosongan kepemimpinan. Sama saja daerah itu terancam secara kemandirian dan kekuatan pemerintahannya. Jika ada beberapa daerah yang kehilangan pemimpin dengan alasan apapun, maka terancam lah kepemimpinan nasional.

Sehingga, dasar pemikiran ini menjawab niat baik pemerintah bersama wakil rakyat untuk melaksanakan dan mendorong pemilihan kepala daerah di masa pandemi.

Apakah ini hanya kebutuhan politik? Cukup wajar bagi siapapun yang mempertanyakan kepemimpinan daerah saat pandemi. Tetapi, jauh dari itu, kepemimpinan adalah sesuatu yang hukumnya wajib. Jika terjadi sekali kosong dengan alasan pandemi. Terjadilah yurisprudensi untuk mengosongkan Kepemimpinan lokal dengan alasan lain. Hal ini tidak boleh terjadi

Perlu diketahui, membuat satu alasan akan mengeruhi ketenangan aliran demokrasi yang indah. Sepanjang sejarah kehidupan manusia, bangsa, dan negara. Pemimpin adalah syarat utama keberadaan pemerintahan. Jika proses pergantian pemimpin ternoda. Kita tinggal menunggu waktu sejarah menuliskan penurunan kualitas demokrasi kita.

Kebutuhan utama pemimpin lokal yang dibatasi oleh periode kepemimpinan sudah memiliki syarat pemerintahan terbaik. Ada waktu untuk menyiapkan masa kepemimpinan, waktu memimpin, dan ada waktunya dievaluasi untuk mengganti kepemimpinan. Itulah makna pemilihan lokal yang lebih utama.

Dari semua kebutuhan politik, pergantian kepemimpinan harus sesuai dengan tujuan demokrasi. Pemimpin lokal tidak boleh diganti dengan cara penunjukan atas nama pejabat sementara, pelaksana tugas, atau dengan nama lainnya. Karena mereka bukan wakil rakyat. Mereka bukan pemimpin rakyat. Pemimpin sejati adalah pemimpin yang berasal dan dipilih oleh rakyat.

Meskipun ada beberapa alasan pejabat sementara menggantikan kepemimpinan asli. Tapi kepalsuan itu tidak abadi. Dia hanya sementara. Kepemimpinan lokal wajib dipilih dan melakukan tugas pengabdian untuk rakyat. Pertanggungjawaban pemimpin yang dipilih rakyat lebih jelas dengan adanya pemilihan.

Bila masalah muncul saat waktunya pergantian pemimpin lokal. Maka, masalah itu tidak bisa membuat alasan pembenar untuk menghentikan roda organisasi pemerintahan daerah. Sekali lagi, wajib rakyat yang menentukan pemimpin. Bukan usulan maupun rekomendasi pegawai negara yang ditandatangani menteri.

Lalu, apakah pemilihan lokal disaat pandemi seperti saat ini memang diperlukan? Jawabannya bukan hanya perlu, tetapi sudah wajib. Masalah pandemi yang kita kenal dengan musuh utama bernama covid-19. Musuh ini tidak bisa menyerang semangat keutuhan bangsa dan negara.

Penyakit harus diatasi. Bagaimana cara mengatasi penyakit? Pemerintah Pusat dengan kuasa nasional yang menyeluruh telah menyiapkan semua upaya untuk itu. Lalu, bagaimana cara menyelematkan penyelenggara teknis pemilihan dan para rakyat yang akan memilih? Jawaban untuk para penggugat ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan. Sudah cukup? Tidak, pemerintah sudah menyiapkan semua tindakan medis untuk membantu karantina yang dibantu dengan bantuan sosial. Sekurang-kurangnya, semua ikhtiar tulus pemerintah sudah berjalan secara bertahap.

Dibalik semua kesusahan ini dengan selimut kegaduhan media sosial. Pemerintah Pusat memahami arti penting kebutuhan rakyat. Selama masyarakat percaya kepada pilihan politik lokal. Selama itu, pemerintah pusat sudah merancang program teknis pengawalan demokrasi.

Jika kita mengikuti perkembangan kerja penyelenggara pemilihan dari waktu ke waktu. Jelas, pemanfaatan teknologi pun dirancang dengan sedemikian rupa. Sehingga rakyat bisa mengawasi pilkada. Bahkan, perkembangan teknologi informasi kepemiluan telah mencapai titik terbaru. Sebuah rekayasa teknologi yang mampu memastikan demokrasi lokal memenuhi tujuan penyelenggaraannya.

Menyelamatkan Negara dengan demikian, pemilihan kepala daerah saat ini sudah bisa berlangsung. Bahkan, kalau melihat berbagai pandangan dan pengalaman di luar negeri. Pemilu yang berjalan disaat pandemi sudah cukup membuktikan keamanan dan keselamatan rakyat selama melaksanakan pesta demokrasi.
Jika ada yang mempertanyakan kesanggupan Indonesia.

Jangan ragu, rakyat Indonesia secara nasional sudah siap untuk mematuhi Kesepakatan demokrasi yang sehat. Karena rakyat Indonesia mengetahui betapa pentingnya pembatasan dan pergantian kepemimpinan lokal. Ini bukan hanya kepentingan politik. Ini adalah jiwa juang kemerdekaan yang menghendaki pemimpin atas nama bangsa.

Jika negeri lain bisa melewati persoalan pandemi, seperti kasus yang sangat populer se-dunia, pemilihan presiden Amerika Serikat. Apakah pemilihan kepemimpinan lokal tidak bisa dilaksanakan? Bahkan Donald Trump yang sempat positif covid-19 saja tidak mengubah apapun. Periode kepemimpinan habis, maka pemilu dilaksanakan.

Secara substansial, sebagaimana disampaikan di awal tulisan ini, pilkada adalah ikhtiar menyelamatkan Indonesia. Setiap rakyat akan mempertanyakan bagaimana cara pemimpin lokal menghadapi pandemi. Dengan kepemimpinan yang sah, program menyelamatkan rakyat menyelamatkan Indonesia bisa dilaksanakan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *