Atraksi dan Amenitas Dipoles Melalui DAK Fisik Bidang Pariwisata

oleh -514 views
oleh

MEDAN – Kran alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pariwisata terus diperbesar. Salah satu treatment-nya dengan pembenahan aspek administrasinya. Daerah yang mengajukan permohonan pencairan DAK tersebut wajib memenuhi persyaratan awal. Sosialisasinya pun dikuatkan melalui Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pariwisata TA 2021.

“Realisasi penyaluran DAK menjadi sesuatu yang sangat penting. Sebab, posisinya itu menguatkan destinasi. Agar akselerasi perkembangan pariwisata terus membaik di daerah. Jadi, selalu ada experience berbeda yang ditawarkan destinasi di daerah pada pasar dan wisatawan,” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hari Santosa Sungkari, Selasa (8/9).

Agenda Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pariwisata TA 2021 dilaksanakan Selasa (8/9). Lokasinya ada di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Format rapat koordinasinya terbagi online dan offline. Untuk peserta offline, peserta rapat koordinasi diikuti oleh 12 daerah di Sumatera Utara.

Komposisi peserta online terdiri dari 91 daerah. Mereka ini berasal dari Dinas Pariwisata dari 9 provinsi dan 82 Kota/Kabupaten di wilayah Regional I (Sumatera dan Jawa). Secara khusus, rapat koordinasi ini diarahkan untuk sinkronisasi setiap kegiatan antara pusat dan daerah. Apalagi, tiap daerah diberikan kewenangan penuh untuk mengubah usulan yang berstatus discuss.

“Realisasi penyerapan DAK ke daerah tidaklah terlalu tinggi. Beberapa daerah bahkan memiliki serapan yang relatif rendah. Untuk itu, perbaikan teknis harus dilakukan. Kuncinya adalah pemenuhan syarat administrasi secara menyeluruh,” terang Direktur Pengembangan Destinasi Regional I Oni Yulfian.

Untuk mendukung akselerasi pencairan DAK, Kemenparekraf/Baparekraf pun mengingatkan beberapa hal. Secara teknis, daerah itu wajib memenuhi kelengkapan aspek dasar administrasi berupa Sertifikat Lahan dan Peraturan Daerah (Perda) RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Provinsi/Kab/Kota dan Master Plan. Sebab, saat ini masih banyak temuan destinasi daerah yang belum juga dilengkapi dengan Perda RIPPARDA plus Masterplan pengembangan kawasannya.

“Pemenuhan kelengkapan teknis tentu menjadi tantangan bagi semua. Sebab, persyaratan itu hukumnya mutlak. Harus dipenuhi. Untuk itu, daerah harus secepatnya memastikan destinasi yang dimiliki sudah dilengkapi Perda RIPPARDA dan syarat administrasi lainnya. Kalau salah satu syarat itu tidak dipenuhi, otomatis proses pengajuan DAK akan gugur di fase pengusulan,” jelas Oni.

Lebih lanjut, Oni lalu menambahkan, pemanfaatan efektivitas alokasi DAK Fisik Bidang Pariwisata oleh destinasi harus dilakukan. Sebab, pariwisata membutuhkan akselerasi yang lebih besar untuk mengurai problem tarikan negatif pandemi Covid-19. Selain itu, pemenuhan aspek administrasi lengkap dengan perencanaan matang untuk menekan potensi terbengkalainya aset/sistem yang sudah dibangun.

“Perbaikan administrasi harus diperbaiki. Tender harus digulirkan. Tujuannya untuk menekan potensi kesalahan penyusunan anggaran. Saat sudah dibangun secara fisik juga tidak terbengkalai. Sekarang ini masih banyak bangunan fisik yang terbengkalai karena pembangunan destinasi tidak tuntas. Usulannya tiap tahun juga berubah sehingga tidak fokus dalam penyelesaian pembangunan destinasi,” lanjut Oni.

DAK memang menjadi suplemen pengembangan destinasi. Dari tahun ke tahun, slot alokasinya terus bertambah. Pada 2017, alokasi DAK Fisik Bidang Pariwisata terserap Rp503 Miliar. Serapannya mengalir kepada 260 destinasi di daerah. Jumlahnya meningkat pada 2018 dengan nilai Rp622 Miliar dan diserap oleh 315 daerah. DAK pun naik menjadi Rp970 Miliar dan dimanfaatkan 337 daerah para 2019.

“Permasalahan pencairan DAK Fisik Bidang Pariwisata bisa diurai dengan sinergi kuat antara daerah dan pusat. Kunci utamanya tetap didaerah karena mereka pemegang regulasi syarat administrasinya. Poisi DAK juga positif untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan destinasi karena jumlah dan peruntukannya bagi daerah selalu naik,” papar Koordinator Area I Pengembangan Destinasi Regional I Wijonarko didampingi Sub Koordinator Area I A Pengembangan Destinasi Regional I Andhy Marpaung.

Sementara itu, Kadisbudpar Sumatera Utara Ria Novida Telaumbanua mengatakan, Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pariwisata TA 2021 menjadi way out ideal penilaian akhir pencairan anggarannya. Dengan kesamaan visi, artinya serapan DAK semakin optimal dan memberikan manfaat besar bagi kelangsungan usaha masyarakat.

“Masyarakat bergantung pada pariwisata. Kalau pertumbuhannya bagus, maka kesejahteraan mereka itu naik. DAK menjadi cara untuk mendukung mereka secara menyeluruh. Kami yakin, kini DAK sudah bisa dimanfaatkan lebih optimal. Persyaratan sesuai aturan berlaku sudah diketahui, jadi tinggal penentuan alokasinya ” kata Ria.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *