Bukti Support Penuh Kemenparekraf/Baparekraf, Destinasi 9 Provinsi Diguyur Dana Besar

oleh -634 views
oleh

MEDAN – Komitmen besar terus ditunjukan Kemenparekraf/Baparekraf terhadap peningkatan Amenitas dan atraksi destinasi. Bukan hanya sumber daya manusia, destinasi 9 provinsi di wilayah Regional I termasuk Sumatera Utara (Sumut) diguyur anggaran besar. Alokasinya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pariwisata TA 2021. Tahap pengalokasiannya dimulai melalui rapat koordinasi khusus.

Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pariwisata TA 2021 digelar Selasa (8/9). Lokasinya berada di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Format rapat koordinasinya terbagi online dan offline.

“Pengembangan lanjutan destinasi mutlak diperlukan. Selain manusianya, kualitas fisik pendukungnya juga perlu ditingkatkan lagi. Dengan begitu, daya tawar destinasi terhadap pasar akan naik. Untuk itu, koordinasi awal dilakukan agar alokasinya efektif,” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hari Santosa Sungkari.

Untuk peserta offline, peserta rapat koordinasi diikuti oleh 12 daerah calon penerima DAK Fisik Bidang Pariwisata di Sumut. Komposisinya terdiri dari Kepala Dinas dan Operator DAK dari Bappeda dan Dinas Pariwisata dari 11 Kota/Kabupaten di Sumut. Secara online, rapat koordinasi diikuti oleh Kementerian/Lembaga.

Peserta rapat koordinasi semakin berwarna dengan bergabungnya 91 daerah lain calon penerima DAK Fisik TA 2021. Mereka ini terdiri dari Dinas Pariwisata dari 9 provinsi dan 82 Kota/Kabupaten di wilayah Regional I (Sumatera dan Jawa). Hari menambahkan, sinergi besar harus dilakukan untuk mencapai kesepahaman visi.

“Sinergi antara pusat dan daerah harus diperkuat. Kalau semuanya satu visi tentu menjadi lebih mudah. Berbagai persoalan yang muncul tentu akan terselesaikan dengan cepat dan tuntas. Dengan begitu, pariwisata di daerah memiliki akselerasi yang bagus dan kompetitif meski di masa transisi New Normal seperti saat ini,” lanjut Hari.

Secara khusus, rapat koordinasi ini memang diarahkan untuk sinkronisasi setiap kegiatan antara pusat dan daerah. Apalagi, daerah diberi kewenangan penuh untuk mengubah usulan yang berstatus discuss. Daerah juga harus memahami evaluasi dari Bappenas pada akhir kegiatan, selain kebijakan pusat dalam menentukan usulan aspirasi.

“Kami tetap serius untuk membangun dan mengembangkan Destinasi pariwisata, apalagi dalam kondisi New Normal seperti saat ini. Alokasi anggaran menjadi kebutuhan vital untuk itu harus bisa dioptimalkan dengan baik oleh daerah. Alokasinya harus jelas sesuai peruntukannya,” jelas Direktur Pengembangan Destinasi Regional I Oni Yulfian.

Lebih lanjut, sinkronisasi pengajuan DAK Fisik TA 2021 melibatkan beberapa instansi. Sebut saja, Daerah di wilayah Regional I, Bappenas, Kemendagri, dan Kemenparekraf/Baparekraf. Daerah sebelumnya juga sudah mendapatkan deadline 17 Agustus hingga 11 September 2020. “Setelah rapat koordinasi ini semuanya akan clear secara teknis. Tinggal actionnya saja,” tegas Oni.

Untuk memudahkan akselerasi, narasumber kompeten sudah disiapkan. Mereka adalah Direktur Pengembangan Destinasi Regional I Oni Yulfian. Ada juga Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Bappenas, lalu Direktur Otonomi Daerah Bappenas. Inspirasi juga diberikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Ditjen Bangda Kemendagri, hingga Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Kemenparekraf/Baparekraf.

“Kami terbuka kepada siapapun. Peserta diizinkan menanyakan berbagai hal terkait DAK Fisik ini. Nanti setiap persoalan yang muncul dari daerah tentu akan dicarikan solusi bersama. Apalagi, narasumber yang dihadirkan lengkap,” tutup Koordinator Area I Pengembangan Destinasi Regional I Wijonarko didampingi Sub Koordinator Area I A Pengembangan Destinasi Regional I Andhy Marpaung.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *