Kemenpar Gelar Sosialisasi KUR Sektor Pariwisata Pasca Tsunami di Banten

oleh -1,217 views
oleh

BANTEN – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar sosialisasi KUR sektor pariwisata dan relaksasi pembiayaan pasca tsunami di Provinsi Banten, Rabu (13/2). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston, Anyer, ini dihadiri antara lain perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Dinas Pariwisata Banten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BRI, Bank Mandiri, dan puluhan partisipan dari pengusaha pariwisata yang terdampak tsunami Selat Sunda.

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Wadiyo, mengatakan sektor pariwisata mempunyai multivel efek yang sangat panjang. Tsunami Selat Sunda yang terjadi beberapa waktu lalu bukan hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan fisik, tetapi juga menggerus perekonomian masyarakat.

“Ambil contoh bisnis perhotelan. Jika tamunya berkurang, maka penyediaan makanan juga berkurang. Jika penyediaan makanan berkurang, maka penyuplai bahan makanan seperti telur dan lain-lain juga berkurang. Begitu seterusnya, saling berkaitan. Dengan kata lain, dari sisi ekonomi akan banyak pihak yang tertatih,” ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Wadiyo menyambut baik sosialisasi KUR sektor pariwisata kali ini. Harapannya, dari kegiatan ini akan muncul solusi pembiayaan atau permodalan bagi para pelaku usaha pariwisata terdampak tsunami, untuk bangkit dan memulai lagi usahanya.

Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot T menjelaskan, pihak OJK telah meminta para pemberi KUR dalam hal ini bank dan lain-lain, untuk mengalokasikan Rp100 miliar khusus untuk sektor pariwisata. Terlebih, pada mereka yang terdampak tsunami maupun bencana alam lainnya.

“Pengusaha pariwisata itu sendiri cakupannya sangat luas. Bukan hanya pengelola tempat wisata, tetapi bisa juga pengusaha home stay atau pemilik rumah makan di sekitar destinasi wisata, atau bisa juga bagi penyewa kano, dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Kabid Perbankan Kemenko Perekonomian Eni Widiyanti menambahkan, tahun ini pemerintah menetapkan kuota KUR sebesar Rp140 triliun. Jumlah tersebut dibagi ke sejumlah bank, lembaga pembiayaan, dan beberapa koperasi. Semua masyarakat bisa memanfaatkannya, khususnya bagi yang memiliki usaha produktif, layak, dan belum memiliki agunan.

“Suku bunga tetap sama, yaitu 7 persen efektif per tahun, dengan jumlah pinjaman hingga Rp25 juta untuk usaha mikro. Sementara untuk usaha kecil bisa meminjam di atas Rp25 juta hingga Rp500 juta,” terangnya.

Saifudin, salah seorang pelaku usaha sekaligus korban tsunami Selat Sunda asal Lampung Selatan berharap ada kebijakan khusus agar dipermudah mendapat KUR. Dengan kata lain, tidak menerapkan syarat yang memberatkan atau bahkan tidak mungkin bisa dipenuhi pelaku usaha.

“Banyak pengusaha pariwisata di Lampung Selatan yang tidak hanya kehilangan tempat usaha, tapi juga rumah tinggal. Karena sebagian warga, rumah tinggal itulah yang juga digunakan sebagai tempat usaha. Jadi kalau harus ada survei, apa yang harus disurvei? Rumah kami hilang disapu tsunami beserta isi-isinya,” kata dia.

Menanggapi itu, Kabid Investasi Destinasi Pariwisata Kemenpar Mugiyanto mengaku pihaknya akan mendorong OJK agar mencari solusi yang meringankan. Itu terjadi karena saat ini belum ada KDK (Keputusan Dewan Komisioner) OJK. “Makanya itu yang akan kita kejar,” tegasnya.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, pemulihan pariwisata terdampak tsunami Selat Sunda tidak boleh berlarut-larut. Industri pariwisata baik di Kabupaten Lampung Selatan maupun di Banten harus sudah bangkit selambat-lambatnya 3 bulan setelah bencana melanda.

“Ada empat poin penting dalam pemulihan pariwisata pasca tsunami Selat Sunda. Yaitu performansi sektor pariwisata, mitigasi bencana, kerugian ekonomi, dan dukungan kementerian/ lembaga industri terkait. Sementara dalam mitigasi bencana ada tiga tahap, yaitu tahap darurat, tahap rehabilitasi, dan tahap normalisasi,” bebernya.

Yang pasti, Kemenpar berkomitmen penuh untuk kembali membangkitkan pariwisata Banten (dan Lampung Selatan) yang terdampak tsunami Selat Sunda. Pariwisata harus bisa kembali bangkit dan membuktikan bahwa sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota sangat penting. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *