Kemenparekraf Bangkitkan Pariwisata Lewat Indonesia Care

oleh -909 views
oleh

BANDUNG – Upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menggenjot kembali sektor pariwisata tidak main-main. Sejumlah langkah disiapkan. Salah satunya, melalui label ‘Indonesia Care’ yang akan diberikan ke destinasi dan industri pariwisata lain yang telah melalui tahap verifikasi.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel dan Restoran, Rabu (19/08/2020), di Hotel Grand Mercure Setiabudi Bandung, Jawa Barat.

Menurut Herbin Saragi dari Direktorat Kelembagaan Deputi Bidang Sumber Daya Dan Kelembagaan Kemenparekraf, yang menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi, verifikasi dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi dan industri pariwisata Indonesia.

“Verifikasi dilakukan pasca Covid-19, sehingga kita harapkan bisa mendorong peningkatan pergerakan dan kunjungan wisatawan di Indonesia, serta meningkatkan added value bagi destinasi dan industri pariwisata,” terangnya.

Dijelaskannya, tujuan dari dilakukan verifikasi adalah untuk mewujudkan destinasi dan industri pariwisata yang bersih, sehat, dan aman/selamat, dan ramah lingkungan. Sehingga, tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi wisatawan, pengelola, dan masyarakat.

Verifikasi akan dilakukan ke pemerintah daerah sebagai pengelola destinasi pariwisata, dan pengelola usaha pariwisata.

Para pengelola dan pelaku usaha pariwisata ini akan melalui beberapa tahapan verifikasi sebelum mendapatkan label Indonesia Care. Pertama Sosialisasi dan Edukasi, kemudian Penilaian Mandiri, Deklarasi Mandiri, dan terakhir Verifikasi dan Labelling Indonesia Care.
Narasumber lainnya, Pudin Saepudin, Ketua Prodi Administrasi Hotel STP NHI Bandung, menyampaikan pentingnya mengikuti Panduan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) Bidang Pariwisata & Ekonomi Kreatif.

“Panduan ini diberikan agar sektor pariwisata tetap bisa melakukan aktivitas. Ada standar yang harus dipenuhi. Misalnya kebersihan, pengelola menyiapkan fasilitas cuci tangan bisa menggunakan sabun atau hand sanitizer, membersihkan ruang dan barang publik dengan disinfektan atau cairan pembersih lain yang aman,” terangnya.

Begitu juga dalam kebersihan. Pudin menyampaikan jika pengelola hotel dan restoran harus mengatur jarak dan mencegah kerumunan, serta menghindari kontak fisik.

“Lakukan juga pemeriksaan suhu tubuh, tapi pastikan thermal scanner-nya tidak bermasalah. Terus jika menggunakan APD atau face shield terlalu memberatkan, bisa dengan masker. Dan saya lihat hal-hal ini sudah diterapkan dibanyak hotel,” terangnya.

Sementara Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar, mengatakan kondisi pandemi Covid-19 tidak bisa dianggap enteng.

“Kita tidak tahu kapan pandemi berakhir. Sedangkan pertumbuhan ekonomi kita minus bahkan pengangguran berpotensi meningkat. Bahkan, hotel dan restoran belum memanggil semua karyawan. kalaupun ada, pembayarannya di bawah normal. Daya beli masyarakat juga menurun. Akibatnya pengusaha banyak yang kolaps, banyak hotel dan restoran belum buka,” katanya.

Angin segar buat industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran adalah saat PSBB dilonggarkan. Perekonomian pun mulai meningkat. Tapi, ada potensi pandemi meningkat.

“Dengan kata lain, berarti belum bisa kita jor-joran menerima tamu. Maka program CHSE sangat tepat dan harus diikuti semua. Hotel dan restoran yang tidak disiplin harus diberi peringatan. Kalau hingga 3 kali masih juga dilanggar, harus tutup. Saya mendukung itu,” katanya.

Herman meminta pelaku industri hotel dan restoran melaksanakan CHSE dengan sungguh sungguh, serta mensosialisasikan ke semua anggota. Menurutnya, kunci untuk mengembalikan sektor ini adalah harus disiplin.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *