Kemenparekraf Bekali Pelaku Kreatif Subsektor Musik dengan Pelatihan Kompetensi

oleh -503 views
oleh

YOGYAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan, Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, memberikan pelatihan kepada pelaku kreatif subsektor musik. Kegiatan yang diikuti 100 peserta, berlangsung di Hotel Jayakarta, Yogyakarta, 28-29 Oktober 2020.

Menurut Direktur Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Muh Ricky Fauziyani, Yogyakarta dipilih lantaran menjadi salah satu destinasi pariwisata dengan kekuatan budaya. Sedangkan UU Ekonomi Kreatif juga mengamanahkan kreativitas dari sumber daya manusia berdasarkan budaya.

“Yogyakarta memiliki banyak objek pariwisata yang memiliki atraksi berbeda-beda. Salah satunya adalah Jl. Malioboro. Di malam hari, kondisi Malioboro sama persis seperti lagu Jogjakarta ciptaan Katon Bagaskara seperti musisi jalanan beraksi yang sangat menarik perhatian dan menghibur wisatawan, artinya musik adalah bahasa yang universal,” tutur Ricky, melalui aplikasi Zoom Meeting.

Menurutnya, tujuan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi profesi adalah untuk menyamakan persepsi.

“Karena yang kita gunakan adalah standar kompetensi kerja nasional Indonesia. Artinya kemampuan peserta yang tersertifikasi akan sama dengan standar kemampuan teman-teman se Indonesia,” jelasnya.

Sementara Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Edukasi III Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Toar Mangaribi, menyampaikan eksistensi Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif tentang tugas dan fungsi serta kegiatan-kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan. Khususnya, untuk mengembangkan potensi para pelaku ekonomi kreatif.

“Kegiatan Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan di Yogyakarta, adalah bentuk intervensi dan kepedulian Pemerintah kepada para pelaku kreatif di subsector music. Para pelaku diberikan pelatihan selama dua hari untuk persiapan sertifikasi kompetensi,” terangnya.

Sedangkan Dinas Pariwisata Yogyakarta yang diwakili Kepala Bidang Kapasitas, Wardoyo, menyambut baik kegiatan ini.

“Saya sebagai wakil pemerintah daerah menyambut dengan baik kegiatan ini. Sebab seniman maupun musisi secara legal form diakui oleh negara. Kemajuan destinasi pariwisata tidak terlepas dari pengaruh musik. Bahwa keberadaan musik ini juga menjadi salah satu perincian kuat di dalam PDRB melalui dengan pagelaran konser yang dapat meningkatkan perekonomian wilayah setempat,” katanya.

Wardoyo menambahkan, sertifikasi membuat perbedaan antara musisi/seniman yang tidak bersertifikat. Sehingga para musisi/seniman dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas karyanya dan dapat dihargai lebih.

Perwakilan LSP Musik Indonesia, Mila Rachmawati, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Direktorat PSDM Ekraf yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Pelatihan berbasis kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pelatihan maupun pengalaman kerja mereka selama ini,” katanya.

Mila Rachmawati yang juga enjadi narasumber, menyampaikan tentang bagaimana mengapresiasi karya music dan bagaimana mempraktekan Solfeggio. Solfeggio adalah bagaimana melatih pendengaran ketajaman mendengar music kemudian melatih tehnik vocal.

Sedangkan narasumber lainnya, musisi senior Dwiki Dharmawan, dalam presentasinya berbicara tentang kemampuan meng-arenger sebuah komposisi music, tehnik-tehnik mengelolah harmonisasi sebuah lagu. Beliau juga memberikan semacam tips tentang pengenalan publishing dalam sebuah karya music.

Dwiki Dharmawan adalah seorang maestro music Indonesia yang pernah memperkuat grup Krakatau. Ia banyak membantu serta kerjasama dengan para musisi luar. Kehadiran Dwiki membuat peserta begitu antusias menyimak segala penjelasan beliau tentang musik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *