Kesiapan Destinasi Aceh Besar Kembali Didorong Melalui BISA Kemenparekraf/Baparekraf

oleh -700 views
oleh

ACEH BESAR – Destinasi Aceh Besar kembali diperkuat Kemenparekraf/Baparekraf melalui program BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Aman). Kini penguatannya dilakukan di Pantai Babah Dua Lampuuk, Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Minggu (6/9). Kemenparekraf/Baparekraf menyiapkan 3 tahap agenda demi mengembalikan hegemoni pariwisata di sana.

“Kedisiplinan masyarakat masih bagus. Hal ini terlihat dari komunikasi di sektor wisata. Semua tetap berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Di masa transisi New Normal ini, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk kembali tumbuh berkembang,” ungkap Direktur Pengembangan Destinasi Regional I Oni Yulfian.

Untuk mempercepat pertumbuhan di sektor pariwisata, Kemenparekraf/Baparekraf sebelumnya sudah menyiapkan treatment khusus. Setelah melewati masa tanggap darurat karena pandemi Covid-19, kini penanganan pariwisata masuk ke tahap pemulihan. Pemulihan dilakukan pada destinasi wisata dengan program BISA. Ada juga program CHSE (Clean, Health, Sanitasy, dan Enviroment) hingga aksi riil bersih-bersih destinasi.

Ketika destinasi pariwisata mulai berdenyut, berikutnya dilakukan penguatan melalui tahapan lanjutan. Oni menambahkan, Kemenparekraf/Baparekraf akan menggulirkan program untuk menyempurnakan posisi destinasi. “Program semuanya positif bagi destinasi, termasuk sumber daya manusianya. Bentuk programnya beragam, tapi tujuannya sama. Mengembalikan dan normalisasi destinasi,” terang Oni.

Digulirkan kembali di Aceh Besar, program BISA di Pantai Babah Dua Lampuuk pun diikuti 100 peserta. Mereka ini merupakan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak Covid-19. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 memberikan impact negatif yang besar. Ada sekitar 1,7 juta orang pelaku pariwisata terpaksa dirumahkan, lalu negara dirugikan minimal Rp62 Triliun.

Besarnya tingkat kerugian karena Covid-19 tidak lepas dari berhentinya aspek amenitas pariwisata. Sebab, ada sekitar 2.000 hotel yang terpaksa tutup sementara di Provinsi Aceh untuk menghindari cluster baru Covid-19. Penutupan operasional juga dialami 200 desa wisata hingga ratusan destinasi. Berhentinya aktivitas mereka pun memberikan dampak ikutan luas seperti transportasi dan UMKM.

“Sekarang saatnya bangkit dari keterpurukan. Semua harus fokus kembali dan berlaku produktif dalam industri pariwisata. Apalagi, Kemenparekraf/Baparekraf sudah memberikan panduannya. Kunci yang utama itu selalu mematuhi protokol kesehatan. Setiap individu harus memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” tegas Oni lagi.

Ikut memerangi Covid-19, Kemenparekraf/Bapareraf sebelumnya sudah menerbitkan aturan baku dalam destinasi. Mengacu protokol kesehatan, sedikitnya ada 28 aturan yang harus diterapkan destinasi. Hal ini berlaku bagi destinasi, restoran, hotel, dan fasilitas umum lainnya. Untuk memudahkan sosialisasinya, regulasi tersebut sudah disusun dalam 3 handbook.

Handbook tersebut mengatur tata cara pengoperasian hotel sepanjang pandemi Covid-19. Lebih lanjut, aturan lainnya menyangkut tata kelola restoran. Memberikan payung menyeluruh, aturan khusus juga diberikan bagi pelaku ekonomi kreatif. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hari Santosa Sungkari memaparkan, seluruh stakeholder harus aktif mendukung kampanye BISA.

“Kemudahan akses informasi kami siapkan bagi masyarakat luas. Dengan sinergi besar dan peran aktif semua, problem Covid-19 akan diatasi tuntas dan masuk tahap lanjutan pasca New Normal. Untuk itu, semua stakeholer harus bersatu, termasuk di Aceh Besar, untuk mendukung gerakan BISA yang jadi implementasi riil protokol kesehatan di destinasi,” papar Hari.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *