Menparekraf Apresiasi Terbentuknya MKK di Sejumlah Daerah

oleh -1,057 views
oleh

PEKANBARU – Hadirnya Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) di sejumlah destinasi mendapat apresiasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio. Hingga Kamis 14 November 2019, ada tiga provinsi yang menjadi pilot project pembentukan MKK.

Ketiga provinsi itu adalah Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan yang terbaru adalah Provinsi Riau yang pembentukan Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) dilakukan, Kamis, 14 November 2019.

Menparekraf Wishnutama menilai pembentukan MKK sangat penting lantaran sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat rentan terhadap bencana alam, ataupun gangguan keamanan.

“Semua tentu tidak ingin ada bencana atau gangguan keamanan. Karena dampaknya sangat merugikan. Apalagi buat pariwisata dan ekonomi kreatif. Untuk itu, dibutuhkan sebuah manajemen untuk mengantisipasi atau memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebelum bencana atau musibah terjadi. Dan itu bisa dilakukan oleh seluruh perangkat pemerintah daerah yang menangani urusan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Wishnutama menilai menjaga dan menangani krisis adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, pembentukan MKK harus melibatkan stakeholder pariwisata dan ekonomi kreatif diseluruh daerah.

Pariwisata dan ekonomi kreatif sedang kita proyeksikan menjadi penghasil devisa utama untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, untuk itu ekosistem pariwisata yang aman dan nyaman harus kita ciptakan agar target kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tercapai.

Kami berharap, setelah 3 provinsi pilot proyek, MKK juga hadir di semua provinsi dan kabupaten kota sebagai amanah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan (Permenpar MKK) ujar Wishnutama.

Sementara pembentukan MKK di Provinsi Riau, dikawal langsung Ketua Tim MKK Kemenparekraf sekaligus Plt Kepala Biro Komblik Kemenparekraf Guntur Sakti.

“Riau menjadi provinsi ketiga dalam Pilot Project pembentukan MKK. Hal serupa telah kita lakukan di NTB dan Jawa Barat.

Menurutnya, hal yang penting untuk dilakukan dalam pembentukan MKK adalah memetakan peran stakeholder pariwisata dan ekonomi kreatif dalam penanganan situasi krisis.

“Peran stakeholder sangat penting. Sebab, krisis bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Untuk itu, dalam setiap pembentukan MKK pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif harus dipertemukan. Sehingga pembagian peran menjadi jelas ketika krisis terjadi,” terangnya.

Guntur Sakti juga menekankan pentingnya membentuk sebuah sistem penanganan krisis yang baik. Dari fase kesiapsiagaan dan mitigasi, fase tanggap darurat, fase pemulihan, hingga fase normalisasi.

“MKK tidak hanya bekerja saat terjadi krisis saja, tetapi jauh sebelum terjadi krisis yakni pada fase Kesiapsiagaan dan Mitigasi, dengan melakukan pemetaan potensi krisis serta menyusun rencana langkah penanganan. Pada fase Tanggap Darurat, MKK melakukan assessment dampak krisis pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, melakukan koordinasi layanan wisatawan, dan menyusun strategi komunikasi krisis. Salah satu tugas terberat MKK adalah memulihkan citra dan kepercayaan industri dan wisatawan pasca krisis,” jelas Guntur.

Untuk itu, Guntur menambahkan, Kemenparekraf membutuhkan keberadaan dan peran MKK Daerah dalam mendukung terget pencapaian kinerja pariwisata dan ekonomi kreatif serta sebagai pihak yang membantu membangun citra dan reputasi pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah khususnya dan indonesia pada umumnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *